Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Anak Adopsi CW yang Tinggal 10 Tahun di Hotel Terungkap dari Pencarian Akta Kelahiran

Kompas.com - 07/03/2018, 07:30 WIB
David Oliver Purba,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) menjelaskan awal mula terungkapnya kasus dugaaan penelantaran yang dilakukan CW (60), seorang perempuan terhadap lima anak yang diadopsinya berinisial, RW (14), FA (13), OW (13), EW (10), dan TW (8).

Adapun sebelumnya, CW diduga melakukan eksploitasi terhadap kelima anak tersebut. Setelah melalui serangkaian assessement serta meminta keterangan dari CW dan kelima anak, polisi menyebut kasus tersebut lebih menjurus ke dugaan penelantaran dan kekerasan terhadap anak.

Manajer Sekretariat LPAI Indryarko E Hertresnanto mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal saat warga bernama R hendak menyekolahkan FA, salah satu anak yang diadopsi CW.

Baca juga : Bawa 5 Anak yang Diadopsi, CW Berpindah Hotel Selama 10 Tahun

Adapun FA melarikan diri dari CW karena pengakuan FA, CW kerap mendapat perlakukan kasar dan pernah mendapat tindak penganiayaan.

FA melarikan diri dan bertemu dengan Y yang sebelumnya merupakan pengasuh yang bekerja dengan CW. Saat itulah R yang merupakan kerabat Y mengenal FA

Indryarko mengatakan, R hendak menyekolahkan FA. Namun, terkendala tidak adanya akta kelahiran. R kemudian menanyakan akta kelahiran FA kepada Y. Namun, Y mengatakan bahwa dia tidak memiliki akta kelahiran FA karena saat itu Y menduga bahwa akta kelahiran dipegang oleh CW.

Baca juga : Tinggal 1,5 Tahun di Hotel, CW Diduga Aniaya 5 Anak yang Diadopsinya 

Belakangan diketahui bahwa CW mengadospi FA dan empat anak lainnya tanpa dokumen yang jelas. R kemudian meminta Y untuk menghubungi CW agar meminta akta kelahiran tersebut, tapi Y menolak karena mengetahui sifat CW yang temperamen. CW diketahui berprofesi sebagai dokter.

"Enggak berani si Y minta ke CW karena temperamen, gampang marah," ujar Indryarko saat dihubungi, Selasa (6/3/2018).

R akhirnya mengadukan hal tersebut ke LPAI. Kepada LPAI, R bermaksud melaporkan hal tersebut agar LPAI bisa menekan CW untuk memberikan akta kelahiran kepada R.

Baca juga : CW Diduga Adopsi 5 Anak Tanpa Dokumen Sah

 

Mendengar laporan R serta meminta keterangan FA, LPAI kemudian melaporkan CW yang sebelumnya diduga melakukan eksploitasi terhadap FA dan keempat anak lainnya.

Polisi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dan mengamankan CW beserta keempat anak lainnya di sebuah hotel di Jakarta Pusat pada Rabu (28/2/2018).

"Kedatangan R bukan semata-mata mengurus akta lahir, kalau urus akta kan gampang. Tapi meminta surat keterangan dari si CW. R ini berpikir kalau LPAI bisa menekan CW untuk menyerahkan surat itu," ujar Indryarko.

Dalam pemeriksaan lanjutan, CW mengaku mengadopsi lima anak tersebut tanpa surat-surat yang sah. Adapun kelima anak tersebut diadopsi CW sejak masih bayi.

Baca juga : CW Mengaku Pakai Harta Warisan untuk Tinggal di Hotel 10 Tahun Bersama 5 Anak Adopsinya

Selama lebih dari 10 tahun CW membawa kelima anak yang diadopsinya tinggal di tiga hotel yang berbeda di Jakarta. Biaya hidup berasal dari warisan orangtua CW.

Adapun diketahui CW telah menyewa kuasa hukum, Edi Danggur untuk mendampinginya dalam kasus tersebut. Namun, Edi enggan memberikan konfirmasi terkait kasus yang membelit kliennya itu.

"Nanti kami akan undang saat konferensi pers," ujar Edi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com