JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat, hingga akhir 2017 terdapat 68 narkoba jenis baru beredar di Indonesia. Namun di awal 2018 ini, 3 narkoba jenis baru masuk lagi ke Indonesia.
"Dengan ditemukannya 3 jenis baru ini maka totalnya sudah 71 yang masuk dan beredar di Indonesia," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari di kantor BNN, Jakarta Timur, Kamis (8/3/2018).
Menurut Arman, tiga narkoba jenis baru tersebut berupa tembakau dan serbuk.
"Kebanyakan sekarang ini adalah jenis tembakau, tapi ada juga berbentuk serbuk atau tepung," kata Arman.
Menurut dia, narkoba-narkoba jenis baru yang belum disebutkan nama dan jenisnya tersebut berasal dari negara-negara yang berbeda.
"Ada yang berasal dari Eropa, Asia Timur dan ada dari ASEAN sendiri," tutur Arman.
Meski demikian, jumlah narkoba jenis baru yang beredar di Indonesia tak sebanyak narkoba jenis baru yang beredar di China.
"Kalau China merilis sekitar 800 jenis," ujar Arman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.