JAKARTA, KOMPAS.com - Marjan (65), seorang pengayuh becak sudah menarik becak di Jakarta sejak tahun 1960.
Pria asal Tegal, Jawa Tengah, tersebut berjuang bersama becaknya hingga kini tanpa mencari pekerjaan lain.
"Saya sudah senang dari dulu, zaman muda sampai sekarang. Di usia sekarang, saya memilih menarik becak sampai mati. Hidup saya sudah di sini dari dulu," kata Marjan kepada Kompas.com, di Pasar Pejagalan, Pekajon, Jakarta Barat, Selasa (13/3/2018).
Baca juga: Cerita Hasyim, 48 Tahun Menjadi Tukang Becak di Jakarta
Marjan mengaku sempat berhenti mengayuh becak karena dilarang di masa kepemimpinan Presiden kedua Republik Indonesia Soeharto.
Namun, semangatnya untuk terus mengayuh becak tidak terhenti.
"Enggak ada becak juga zaman itu. Saya ingat pas Pak Harto bilang turun, malamnya jam 9 saya langsung pergi bikin becak lagi," ujarnya.
Baca juga: Saya Deg-degan Belum Ada Stiker Becak, Takut Ditarik Kamtib
Bermodal Rp 250.000, ia membuat becak dan mempengaruhi teman-temannya mengayuh becak lagi.
Marjan menceritakan ia dan rekan-rekannya pernah dipanggil mantan Gubernur DKI Jakarta Tjokropranolo untuk berbagi wawasan tentang becak.
Namun, ia mengatakan, becak semakin sulit beroperasi di Jakarta. Terlebih ketika mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso mengeluarkan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Baca juga: Sertani Puluhan Tahun Tinggal di Atas Becak di Jakarta
Perda itu melarang becak beroperasi di jalanan Jakarta.
Marjan dulunya memiliki 7 unit becak, tetapi beberapa disita Satpol PP.
Hingga akhirnya ia tinggal memiliki 1 becak.
Dalam sehari, Marjan bisa mendapatkan Rp 40.000 - Rp 50.000, sementara jika mendapatkan borongan bisa mencapai Rp 100.000 per hari.
Baca juga: Tukang Becak: Jangan Sampai Kita Dikejar Satpol PP Lagi kayak Maling
Baginya, ketika mendapat borongan dengan mengangkut barang dari pasar atau rumah warga bisa memenuhi kebutuhan harian.
Di Jakarta, ia tinggal bersama istri dan seorang anak yang masih duduk di bangku SMK.
"Daripada dikasih modal usaha, mending saya terus narik becak," ujarnya.
Becak milik Marjan sudah terdaftar di Kelurahan Pekojan. Kendaraanya pun sudah ditempeli stiker sebagai penanda agar terhindar dari razia Satpol PP.