Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Efektif Pengelola Rusun Tambora Tagih Tunggakan Sewa Penghuni Rp 1,1 Miliar

Kompas.com - 14/03/2018, 11:59 WIB
Rima Wahyuningrum,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 247 dari 858 penyewa di rumah susun sewa (rusunawa) Tambora, Angke, Jakarta Barat menunggak pembayaran. Total tunggakan mencapai Rp 1,1 miliar.

Kepala Penertiban Rusun Tambora Syafik kemudian mengundang warga yang menunggak uang sewa untuk mendatangi stan yang didirikan khusus pembayaran. Stan dibuka mulai pukul 09.00 hingga pukul 16.00 WIB.

"Diingatkan buat warga yang tinggal di sini yang nunggak. Pakai cara persuasiflah, karena ini kan rata-rata karena keadaan ekonomi mereka," kata Syafik di Rusun Tambora, Jakarta Barat. Rabu (14/3/2018).

Menurut dia, cara ini cukup efektif. Warga rusun kadang tidak tahu berapa jumlah tunggakan mereka. Ketika mendatangi stan, mereka jadi tahu dan membayar tunggakan sewa rusun.

Baca juga : Setelah Disegel, Penghuni Rusun Tambora Minta Klarifikasi Pengelola

Selain itu, kata dia, rata-rata penghuni belum tertib membayar sewa rusun setiap bulan. Mereka baru membayar ketika mendapat teguran.

Nasip, penghuni Tower C Lantai 1 menunggak selama 6 bulan biaya sewa dengan total mencapai Rp 2,5 juta.

Kegiatan himbauan kepada penunggak biaya sewa di Rusunawa Tambora, Angke, Jakarta Barat pada Rabu (14/3/2018).KOMPAS.com/RIMA WAHYUNINGRUM Kegiatan himbauan kepada penunggak biaya sewa di Rusunawa Tambora, Angke, Jakarta Barat pada Rabu (14/3/2018).
"Saya nunggak karena duluin keperluan sekolah anak dulu. Anak saya dua sekolah SMA sama baru kuliah," kata Nasip kepada Kompas.com.

Nasip tinggal bersama seorang istri dan dua anaknya di rusunawa tersebut. Sehari-hari pekerjaanya adalah sebagai penjahit dengan membuka kios dekat rusun.

Baca juga : Pemutihan Tunggakan Sewa Rusun DKI yang Masih Terganjal Regulasi

Berbeda dengan Nasip, keluarga Devi menunggak sebesar Rp 12 juta. Ia tinggal di Tower C lantai 6 bersama suami dan seorang anak.

Sejumlah unit hunian di Rusun Tambora disegel karena penghuni menunggak pembayaran sewa, Senin (14/8/2017).Kompas.com/Sherly Puspita Sejumlah unit hunian di Rusun Tambora disegel karena penghuni menunggak pembayaran sewa, Senin (14/8/2017).
"Belum sanggup. Bapaknya (suami) kerja serabutan. Kalau ada uangnya, bayar," kata Devi.

Keluarganya terdata sebagai penunggak terbesar di Rusunawa Tambora.

Penghuni dinyatakan menunggak setelah 3 bulan berturut-turut tidak membayar sewa dan menerima Surat Teguran (ST1). Jika dalam kurun waktu 3 hari tidak memenuhi pembayaran, penghuni akan diberikan ST2 dengan penyegelan.

Setelah ST2 penghuni masih menunggak, pengelola akan mengambil tindakan tegas dengan pemutusan perjanjian sewa.

Baca juga : Bertemu Sandiaga, Warga Rusun Tambora Minta Harga Sewa Diturunkan

Harga sewa di Rusun Tambora bervariatif, tergantung bangunan lama dan baru. Bangunan lama disebut blok yang terdiri dari A dan B, sedangkan bangunan baru disebut tower yang terdiri dari A, B, dan C.

Harga sewa di Blok A dan B (bangunan lama) tergantung lantai. Harga sewa per bulan untuk penghuni lantai 1 Rp 113.000, lantai 2 Rp 107.000, lantai 3 Rp 101.000, dan lantai 4 Rp 96.000. Sementara harga sewa di Tower A, B dan sama rata, Rp 458.000.

Kompas TV Tunggak Bayar Sewa, 105 Unit di Rusunawa Tambora Disegel
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com