JAKARTA, KOMPAS.com - Achmad Supriyanto, saksi sidang kasus peledakan bom di Jalan MH Thamrin pada Januari 2016 dengan terdakwa Aman Abdurrahman, mengaku pernah memberangkatkan 10 keluarga ke Suriah.
Dia mengaku memberangkatkan 10 keluarga tersebut untuk membantu Adi Jihadi, orang yang berperan menyalurkan dana bom Thamrin.
"Saya membantu Adi memberangkatkan ke Suriah," ujar Supriyanto saat bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/3/2018).
Baca juga: Saksi Sidang Bom Thamrin Pernah Beli Senjata di Filipina
Menurut Supriyanto, seluruh dana pemberangkatan ke Suriah ditanggung masing-masing keluarga yang berangkat.
Dia hanya membantu membelikan tiket.
"Untuk apa (ke Suriah)?" tanya Ketua Majelis Hakim Akhmad Jaini.
"Hijrah," jawab Supriyanto singkat.
Baca juga: Penyalur Dana Bom Thamrin Pernah Ikut Pelatihan Militer di Filipina
"Untuk apa?" tanya Jaini lagi.
"Yang pasti menyelamatkan din, agama. Di sana syariat Islam tegak secara sempurna, di Suriah," kata Supriyanto.
Selain di Suriah, Supriyanto menyebut syariat Islam juga tegak sempurna di Irak karena dua-duanya dikuasai daulah.
Daulah yang dimaksud adalah pemimpin Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) Abu Bakr al-Baghdadi.
Baca juga: Jaringan Teroris Bom Thamrin Gunakan Telegram untuk Berkomunikasi
Supriyanto menjelaskan, syarat hijrah ke Suriah adalah seorang muslim dan ingin menyelamatkan diri.
Namun, Supriyanto tidak menjelaskan maksud menyelamatkan diri.
Selain itu, orang yang berangkat ke Suriah juga mendapatkan rekomendasi dari orang bernama Abu Rizky dan Abu Muhammad.
Mereka disebut berada di Suriah.