JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara CW (60), Thomas Edison, mengatakan bahwa pihaknya berencana melaporkan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) ke polisi.
Sebab, Thomas menilai LPAI telah menyudutkan CW atas laporannya yang menduga adanya eksploitasi, penelantaran anak, hingga dugaan penganiayaan yang dilakukan CW terhadap kelima anak adopsinya.
"Nanti kami akan musyawarahkan dulu dengan beliau (CW) ada beberapa pihak yang kami klarifikasi untuk terkait kita laporkan, yang pasti LPAI akan kami laporkan," ujar Thomas saat mendampingi CW diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/3/2018).
Thomas mengatakan, selain LPAI, ada pihak-pihak yang dinilainya telah menyudutkan CW terkait tuduhan yang menurut dia tidak dilakukan kliennya itu. Namun, Thomas masih enggan menyebutkan identitas pihak yang dimaksudnya itu.
Baca juga : CW Mengikutkan Anaknya Homeschooling karena Trauma Bom Thamrin
Soal tuduhan penganiayaan terhadap FA, salah satu anak adopsi CW, Thomas mengatakan bahwa kliennya itu tidak mungkin melakukan penganiayaan terhadap anak yang sengaja diadopsi dan dibesarkannya selama 15 tahun.
Thomas juga menyampaikan, penyidik akan melakukan visum terhadap FA dan anak lainnya. Thomas pun yakin, dari hasil visum tersebut, akan terbukti bahwa CW tidak seperti yang dutuduhkan selama ini.
"Kami klarifikasi apa yang diberitakan oleh media itu tidak benar, contohnya tentang penganiayaan, bagaimana Oma (CW) ini sudah merawat anak sejak 15 tahun tinggal di hotel, diberikan penghidupan yang layak, dijaga, dididik dengan baik, dan dia dianggap seorang penjahat itu enggak bisa," ujar Edison.
Baca juga : Polisi Akan Gali Awal CW Adopsi 5 Anak dan 10 Tahun Menginap di Hotel
LPAI melaporkan terjadinya dugaan eksplotasi anak yang dilakukan CW terhadap kelima anak adopsinya.
LPAI mengetahui hal tersebut dari laporan salah satu warga yang mengetahui hal tersebut dari FA, anak adopsi CW yang kabur karena mengaku tidak tahan dengan perlakuan CW.
LPAI melaporkan kejadian itu ke polisi. Kemudian, polisi menindaklanjuti laporan itu dengan mendatangi hotel tempat menginap CW.
LPAI mengatakan, dari keterangan FA, dia pernah dianiaya bahkan disuruh tidur di kamar mandi hotel. FA, kata LPAI juga mengaku mendapatkan perlakuan diskriminatif yang dilakukan CW.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.