Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Ajukan Banding, Pihak Asma Dewi Siapkan Kontra Memori Banding

Kompas.com - 22/03/2018, 19:59 WIB
Nursita Sari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penasihat hukum Asma Dewi, Nurhayati telah mengetahui rencana banding yang diajukan jaksa penuntut umum atas putusan majelis hakim.

Nurhayati menyebut, pihaknya akan menyiapkan kontra memori banding.

"Jaksa sudah (ajukan) banding pada tanggal 19 (Maret) dan kami tinggal menanggapi dengan kontra memori banding," ujar Nurhayati saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/3/2018).

Baca juga: Jaksa Ajukan Banding atas Vonis Hakim terhadap Asma Dewi

Pihaknya akan menunggu salinan memori banding yang diajukan jaksa sebelum menyusun kontra memori banding.

"Kalau kami sudah menerima memori bandingnya, ya, kami nanti buat kontra memori banding," katanya. 

Jaksa Dedyng W Atabay memastikan pihaknya telah mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta terhadap Asma Dewi.

Baca juga: Divonis 5 Bulan 15 Hari Penjara, Asma Dewi Tak Ajukan Banding

Banding itu diajukan pada Senin (19/3/2018).

Dedyng menyampaikan, jaksa mengajukan banding dengan alasan vonis majelis hakim tidak sesuai tuntutan.

"Pasal dan pidana (tidak sesuai)," kata Dedyng.

Baca juga: Ujaran Koplak dan Edun yang Buat Asma Dewi Divonis 5 Bulan 15 Hari Penjara

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Asma Dewi dengan hukuman 5 bulan 15 hari penjara.

Asma Dewi dinilai melanggar Pasal 207 KUHP terkait penghinaan kepada penguasa atau badan hukum.

Vonis majelis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni hukuman 2 tahun penjara dan membayar denda Rp 300 juta subsider 3 bulan penjara.

Baca juga: Asma Dewi Divonis Bersalah karena Gunakan Ujaran Koplak dan Edun

Jaksa menilai Asma Dewi terbukti melanggar Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Asma Dewi dinilai telah menyebarkan informasi yang dapat menimbulkan kebencian.

Kompas TV Laporan analisis rekening diterima dari PPATK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com