Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangunan yang Terbakar di Taman Kota Termasuk Liar

Kompas.com - 30/03/2018, 22:48 WIB
Rima Wahyuningrum,
Farid Assifa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 450 pintu dari 122 rumah semi permanen yang terbakar di Jalan Perumahan Taman Kota, Blok A1, RT 16 RW 05, Kembangan Utara, Kembangan, Jakarta Barat pada Kamis (29/3/2018) adalah bangunan liar.

"Kalau dibilang bangunan liar ya bangunan liar. Kita enggak memiliki surat. Tapi selama lahan belum dipakai semua perangkat kelurahan, kecamatan tidak ada masalah," kata Ketua RT 16, Paino, di lokasi pada Jumat (30/3/2018).

Paino mengatakan, bangunan semi permanen di kawasan tersebut ramai berdiri sekitar tahun 2000-an. Masyarakat di sana pernah mendapat imbauan dari pemerintah untuk meninggalkan tempat tinggal mereka.

"Pada dasarnya kita pendatang, kita mengadu nasib di sini. Kalau musti tahun sadar diri. Kalau misalkan mau dipakai lahannya ya kita enggak boleh nuntut," tambahnya.

Terkait dampak kebakaran yang terjadi pada Kamis kemarin pukul 18.52 WIB, para warga setempat saat ini masih tinggal di posko-posko. Hingga saat ini belum ada rencana alokasi hunian warga.

"Kalau bangun lagi ya kita proses ke lurah, camat sampai ke gubernur," tutup Paino.

Baca juga : Pasokan Air Palyja di Lokasi Kebakaran Taman Kota Kembali Normal

Sementara itu, pada kesempatan berbeda, Camat Kembangan Agus Ramdani membenarkan bahwa lokasi kebakaran masuk ke kategori liar dan tak bersertifikat.

"Karena masih dipegang oleh PT Taman Kota. PT Taman Kota-nya bangkrut, jadi pemda mau nagih ke mana? Jadi terbengkalailah dari tahun ke tahun, berganti tahun," kata Agus di lokasi.

Ia mengatakan, pemerintah tidak bisa mengambil alih lahan lantaran belum ada penyerahan dari PT Taman Kota kepada Pemprov DKI Jakarta. Akibatnya, lahan tersebut belum menjadi aset daerah dan belum ada tindakan tegas pada warga.

Baca juga : Kebakaran Taman Kota, DKI Tanggung Biaya Pengobatan Petugas Damkar yang Terluka

Dari kejadian ini, Agus belum bisa memberikan izin, apakah warga boleh kembali membangun rumahnya yang telah hangus.

"Tentunya kebijakan ada di pimpinan kami, Pemprov DKI. Biasanya untuk kejadian seperti ini dan (kebakaran) Krukut dirapatkan di provinsi, pimpinan kami yang memutuskan," tambahnya.

Kompas TV Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau lokasi kebakaran di permukiman Taman Kota Kembangan, Jakarta Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com