JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai, semua warga punya hak untuk melakukan aksi unjuk rasa, termasuk para pedagang kali lima (PKL) yang menggelar demo di depan Kantor Ombudsman Jakarta Raya.
"Setiap warga negara memiliki kebebasan untuk berkumpul, berserikat, dan mengungkapkan pendapat," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (3/4/2018), saat dimintai tanggapannya soal demo PKL di Kantor Ombudsman Jakarta Raya tersebut.
Baca juga : Lulung: Selama Ini Ombudsman Tajam ke PKL, Tidak Tajam ke Persoalan Lain
Anies mengatakan, hal itu juga berlaku di Balai Kota DKI Jakarta. Dia pun menyinggung soal demo yang beberapa kai digelar sekelompok orang di Balai Kota DKI Jakarta. "Di sini juga kan sering ada yang datang mengungkapkan pendapatnya," ujar Anies.
Rombongan PKL Lapangan Jati Baru melakukan unjuk rasa terkait kinerja Ombudsman mengenai laporan hasil akhir pemeriksaan dalam kasus PKL Tanah Abang.
Sebagai bentuk protes, mereka menggelar dagangan di depan Kantor Ombudsman. Mereka meletakkan baju, daster, dan celana di pintu gerbang Kantor Ombudsman.
Baca juga : Ombudsman Jakarta Raya: PKL Tanah Abang Berharap Kembali ke Blok G
Sebelumnya, Ombudsman menyebut ada empat malaadministrasi dalam kebijakan penataan Tanah Abang. Ombudsman telah mengirimkan laporan penyelidikannya kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.