Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Miras Oplosan Maut, Warung-warung Jamu di Tangerang Digerebek

Kompas.com - 05/04/2018, 07:55 WIB
Sherly Puspita,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Tangerang Kota menggerebek warung-warung jamu untuk menghentikan peredaran minuman keras yang tak memiliki izin edar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, opesasi tersebut digelar Rabu (4/4/2018) malam.

"Kegiatan operasi dilaksanakan serentak di seluruh jajaran polres dan polsek di wilayah Tangerang," ujar Argo, Kamis (5/4/2018).

Baca juga: Uji Kandungan Berbahaya Miras Oplosan, Polisi Gandeng Toksikolog

Selain warung jamu, lapo atau warung yang biasanya menghidangkan makanan tidak halal juga menjadi sasaran penggerebekan.

"Dari serangkaian kegiatan penggerebekan, kami mengamankan sejumlah miras dengan merek yang tak memiliki izin edar," katanya.

Miras-miras tersebut selanjutnya diamankan polisi dan akan dimusnahkan.

Baca juga: 6 Orang di Depok Tewas karena Miras Oplosan

Menurut informasi terakhir yang diterima Kompas.com, sebanyak 28 orang tewas akibat menenggak miras oplosan.

Puluhan korban berasal dari Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Depok, dan Bekasi.

Para korban membeli miras oplosan tersebut di warung-warung jamu.

Baca juga: 2 Pemuda di Bekasi Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan

Miras tersebut tidak bermerek bahkan hanya terbungkus plastik bening. Harganya pun tidak mahal, hanya berkisar Rp 15.000 hingga Rp 20.000 saja.

Polisi melibatkan toksikolog atau ahli racun dan bahan kimia berbahaya untuk mengunkap kandungan mematikan dari miras ini.

Kompas TV Hingga hari ini, korban tewas, miras oplosan di Depok, Jawa Barat bertambah menjadi 7 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com