Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Kabar Kebijakan Era Jokowi yang Larang PNS DKI Naik Kendaraan Pribadi?

Kompas.com - 06/04/2018, 14:15 WIB
Jessi Carina,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan larangan penggunaan kendaraan pribadi bagi PNS DKI. Larangan itu berlaku setiap bulan pada Jumat pertama.

Kebijakan itu diatur dalam Instruksi Gubernur Nomor 150 Tahun 2013. Mantan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang membuat kebijakan tersebut.

Dalam instruksi gubernur itu, tertulis bahwa semua pejabat dan pegawai harus menggunakan kendaraan umum menuju kantor masing-masing.

Mereka dilarang menggunakan kendaraan roda dua, roda empat, ataupun kendaraan dinas operasional.

Kendaraan dinas yang boleh digunakan yakni ambulans, pemadam kebakaran, mobil satpol PP, bus antar jemput pegawai, dan kendaraan lain yang digunakan untuk pelayanan masyarakat.

Bagaimana kelanjutan program itu?

Kebijakan itu tetap dilanjutkan sampai saat ini. Pada Jumat (6/4/2018) pagi, pagar yang ada di depan Gedung Balai Kota dan di DPRD DKI Jakarta tidak dibuka selebar biasanya.

Biasanya, kendaraan roda dua akan masuk lewat gerbang DPRD DKI yang ada di Jalan Kebon Sirih.

Baca juga : Ketua TGUPP dan Tantangan Selaraskan Program Anies-Sandiaga kepada PNS DKI

Pagi tadi, motor tetap bisa bebas masuk ke dalam area DPRD DKI melalui gerbang itu. Hanya mobil yang dilarang masuk oleh petugas.

Petugas yang sedang berjaga di sana tampak menghalau kendaraan roda empat seperti mobil untuk masuk. "Belum bisa masuk ya Pak," kata petugas itu.

Biasanya, akibat kebijakan ini, trotoar yang ada di depan DPRD DKI mendadak jadi parkir liar. Motor-motor yang tidak bisa masuk memenuhi trotoar itu.

Namun, pagi itu trotoar bersih. Hanya ada satu atau dua motor ojek yang sedang mangkal menunggu penumpang.

Baca juga : Sandiaga: PNS DKI yang Temani Istri Lahiran Bisa Cuti 4 Pekan

Meski demikian, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno masih mengikuti kebijakan ini. Dia menggunakan bus transjakarta untuk ke Balai Kota. Dia membagi foto-foto aktivitasnya saat naik bus transjakarta melalui akun Instagram miliknya.

"Hari Jumat pertama di bulan April. Jumat pertama di setiap bulannya, pejabat Pemprov diinstruksikan untuk tidak membawa kendaraan ke kantor. Pagi tadi saya mulai jogging lalu sambung naik bus @pt_transjakarta menuju Balai Kota. Ada yang naik busway juga hari ini? #jumatbarokah" tulis Sandiaga dalam akun @sandiuno.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com