Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku yang Tampar Petugas SPBU di Bekasi Terancam Dipolisikan

Kompas.com - 09/04/2018, 13:49 WIB
Setyo Adi Nugroho,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com — Pihak manajemen SPBU 34.17205 di Boulevard Raya, Blok SN 6, Harapan Indah, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berencana melaporkan pelaku penamparan salah satu pegawainya kepada pihak kepolisian, Senin (9/4/2018).

Manajer operasional SPBU tersebut, Arif Sunandar, mengatakan, hal itu akan dilakukan jika pelaku yang menampar pegawainya tidak datang untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Kalau sampai hari ini pelaku tidak ada niat baik untuk menyelesaikan persoalan ini, sore nanti akan kami laporkan ke Polsek Tarumajaya," kata Arif saat ditemui, Senin (9/4/2018).

Menurut Arif, pihaknya sudah menunggu pelaku sejak kejadian pada Selasa (3/4/2018) sore. Ketika itu, pelaku mengungkapkan akan mendatangi lagi SPBU untuk menyelesaikan persoalannya. Namun, sampai hari ini pelaku belum juga datang ke SPBU tersebut.

Baca juga: Viral, Emak-emak di Bekasi Tampar Petugas SPBU Berkali-kali

"Kita masih menunggu niat baik pelaku untuk datang kepada kami. Pelaku sudah janji bertemu menyelesaikan persoalan, terutama dengan menajemen dan karyawan. Namun, sampai hari ini tidak juga datang," ujar Arif.

Sebelumnya, video kamera pemantau (CCTV) SPBU yang memperlihatkan seorang ibu berusia sekitar 40 tahun menampar pipi petugas SPBU menjadi viral. Petugas SPBU bernama Iqbal disebutkan menolak permintaan ibu tersebut yang datang bersama seorang pemuda untuk melayani mereka mengisi Pertamax.

Iqbal menolak karena ibu tersebut tidak mengantre di sisi sepeda motor dan mengambil antrean mobil. Sempat terjadi perdebatan hingga akhirnya diredakan petugas keamanan SPBU.

Video tersebut lantas viral dan mengundang komentar netizen. Banyak yang berharap ibu tersebut mempertanggungjawabkan perbuatannya kepada petugas SPBU tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com