JAKARTA, KOMPAS.com - Beredar kabar putra Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Henry Yosodiningrat diamankan polisi terkait dugaan penggunaan narkoba.
Namun, polisi membantah berita tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Henry meminta bantuan polisi mencari keberadaan putranya yang belum pulang pada Senin (9/3/2018).
Polisi bergerak cepat memenuhi permintaan anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI-P itu.
Baca juga: Polisi: Permintaan Tes Urine untuk Anak Henry Yosodiningrat Hal yang Lumrah
Pada Selasa (10/4/2018), putra Henry ditemukan di salah satu SPBU di Jakarta Selatan. Polisi kemudian membawanya ke Mapolda Metro Jaya untuk dipertemukan dengan Henry.
Namun, polisi tidak menahan putra Henry dan memulangkan kepada orangtuanya.
Baca juga: Alasan Polisi Pulangkan Anak Henry Yosodiningrat yang Positif Narkoba
Polisi beralasan pemulangan tersebut dikarenakan pihaknya hanya memfasilitasi Henry yang meminta putranya diperiksa. Polisi menilai inisiatif yang dilakukan Henry merupakan contoh baik untuk orangtua.
Selain itu, polisi juga tidak menemukan barang bukti berupa narkotika saat memeriksa putra Henry tersebut.
"Orangtua sayang sama anak, minta tolong polisi untuk dicek, kok, dipermasalahkan? Itu malah jadi contoh orangtua yang baik," kata Argo saat dihubungi.
Pengakuan Henry
Henry membenarkan putra keduanya diperiksa Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Pemeriksaan tersebut berawal dari informasi yang beredar bahwa anaknya mengonsumsi narkoba.
Awalnya, Henry meragukan informasi tersebut.
Namun, karena penasaran, dia menanyakan langsung kepada anaknya. Ia mengatakan, anaknya itu memang pernah mengonsumsi narkoba 20 tahun yang lalu.
Baca juga: Positif Narkoba, Anak Henry Yosodiningrat Dipulangkan