Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pembunuhan Pensiunan TNI AL di Pondok Labu

Kompas.com - 12/04/2018, 19:07 WIB
Nursita Sari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka pembunuh pensiunan TNI AL Hunaedi (83), Supriyanto (20), mencuri uang Rp 3,2 juta di rumah korban pada Rabu (4/4/2018) atau sehari sebelum pembunuhan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, Supriyanto awalnya berpura-pura menanyakan alamat kepada korban untuk mengamati situasi di rumah korban.

Saat korban lengah, Supriyanto masuk ke rumah tersebut.

Baca juga: Pembunuh Pensiunan TNI AL Ditangkap di Lokasi Tawuran

"(Supriyanto) masuk lewat pintu samping, lompat tembok. Dia masuk ke dalam mencari barang berharga dan ditemukan uang di dompet Rp 3,2 juta," ujar Indra di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (12/4/2018).

Setelah mencuri, Supriyanto langsung meninggalkan rumah korban.

Keesokan harinya, Kamis (5/4/2018) petang, Supriyanto kembali datang ke rumah korban dan pura-pura bertamu.

Baca juga: Polisi Tangkap Pembunuh Pensiunan TNI AL di Pondok Labu

Jenazah Hunaedi, pensiunan TNI AL yang ditewas ditusuk di rumahnya, Kompleks TNI AL, Jalan Karang Tengah Raya, Pondok Labu, Jakarta Selatan tang tewas pada Kamis malam dimakamkan di TPU Pondok Labu, Jakarta Selatan, Jumat (6/4/2018). KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA Jenazah Hunaedi, pensiunan TNI AL yang ditewas ditusuk di rumahnya, Kompleks TNI AL, Jalan Karang Tengah Raya, Pondok Labu, Jakarta Selatan tang tewas pada Kamis malam dimakamkan di TPU Pondok Labu, Jakarta Selatan, Jumat (6/4/2018).
Korban membukakan pintu dan menanyakan maksud kedatangan Supriyanto ke rumahnya.

"Saat itu juga, pelaku langsung mendorong pintu dan dia melihat uang di atas meja Rp 200.000. Yang bersangkutan langsung mengambil uang itu," katanya. 

Korban, lanjut Indra, sempat menghalangi Supriyanto mencuri uangnya hingga dia ditusuk dan tewas.

Baca juga: Polisi Duga Tewasnya Pensiunan TNI AL Murni Pembunuhan, Bukan Perampokan

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi menyebut motif pembunuhan yang dilakukan Supriyanto terhadap Hunaedi adalah perampokan.

"Ini jelas perampokan. Kami simpulkan untuk saat ini modus operandinya dia melakukan perampokan," ucap Indra.

Atas perbuatannya, Supriyanto dikenai Pasal 338 KUHP juncto Pasal 365 Ayat 4 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga: Polisi Kantongi Ciri-ciri Pembunuh Pensiunan TNI AL di Pondok Labu

Adapun Hunaedi tewas di rumahnya di Kompleks TNI AL, Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada Kamis (5/4/2018) malam. Dia tewas bersimbah darah dengan beberapa luka tusuk.

Kompas TV Warga kompleks TNI Angkatan Laut Pondok Labu dikejutkan dengan pembunuhan kakek pensiunan TNI Angkatan Laut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Megapolitan
Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Megapolitan
Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Megapolitan
Zoe Levana Mengaku Tak Sengaja Terobos Jalur Transjakarta, Berujung Terjebak 4 Jam

Zoe Levana Mengaku Tak Sengaja Terobos Jalur Transjakarta, Berujung Terjebak 4 Jam

Megapolitan
Ini Tampang Madun, Conde, Buluk, dan Kerdil, Komplotan Begal yang Bacok Casis Bintara di Jakbar

Ini Tampang Madun, Conde, Buluk, dan Kerdil, Komplotan Begal yang Bacok Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Zeo Levana Mengaku Buat Konten Terjebak di 'Busway' atas Permintaan Sopir Bus Transjakarta

Zeo Levana Mengaku Buat Konten Terjebak di "Busway" atas Permintaan Sopir Bus Transjakarta

Megapolitan
Masuk dan Terjebak di Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Kami Tak Sengaja

Masuk dan Terjebak di Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Kami Tak Sengaja

Megapolitan
Pembebasan Ketua Kelompok Tani KSB Jadi Syarat Warga Mau Tinggalkan Rusun Kampung Bayam

Pembebasan Ketua Kelompok Tani KSB Jadi Syarat Warga Mau Tinggalkan Rusun Kampung Bayam

Megapolitan
Dishub DKI Tindak 216 Jukir Liar di Jakarta Selama Sepekan

Dishub DKI Tindak 216 Jukir Liar di Jakarta Selama Sepekan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com