JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan, artis Riza Shahab ditangkap bersama lima rekannya seusai mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
"Mereka ditangkap berenam habis pakai (konsumsi) sabu-sabu," ujar Suwondo ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (13/4/2018).
Riza ditangkap bersama lima rekannya yang bernama Rizka Hijrah Syafitria (27), Rastio Eko Fernando (29), Achmad Reza (27), Santry Napitupulu (31), dan Wedo Satria (23) di sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca juga: Positif Narkoba, Riza Shahab Tidak Ditahan, tetapi Direhabilitasi
"Awalnya kami mendapat informasi kalau tersangka Rizka melakukan penyalahgunaan narkoba di kosnya yang juga berada di kawasan Jakarta Selatan. Namun, waktu polisi menghampiri kos Rizka, yang bersangkutan tidak ada di lokasi," katanya.
Setelah diselidiki, Rizka berada di apartemen The Wave, Jakarta Selatan, bersama tersangka lainnya.
"Kemudian dilakukan interogasi dan para tersangka mengaku mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu di lantai 23," ujar Suwondo.
Baca juga: Konsumsi Narkoba, Artis Riza Shahab Ditangkap bersama 5 Rekannya
Keenam tersangka ditangkap pada Jumat dini hari pukul 01.30.
Usai ditangkap, lanjutnya, polisi melakukan tes urine kepada keenam tersangka.
"Dari hasil pemeriksaan, keenam orang tersebut positif amphetamine dan metamphetamine," katanya.
Baca juga: Artis Riza Shahab Ditangkap karena Narkoba
Dari lokasi penangkapan, polisi menemukan barang bukti alat hisap sabu atau bong sisa pakai dan satu bungkus korek api.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.