JAKARTA, KOMPAS.com — Musisi Ahmad Dhani aktif berkicau di akun Twitter miliknya, @AHMADDHANIPRAST.
Dari banyaknya kicauan di akun tersebut, ada tiga kicauan pada rentang waktu Februari-Maret 2017 yang diduga berbau sentimen suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA).
Ketiga kicauan tersebut adalah
1. Pada 7 Februari 2017: Yang menistakan Agama si Ahok... Yang diadili KH Ma'ruf Amin... ADP
2. 6 Maret 2017: Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi muka nya - ADP
3. 7 Maret 2017: Sila Pertama KETUHANAN YME, penista agama jadi gubernur... Kalian WARAS??? - ADP
Kicauan-kicauan Dhani itu diunggah seorang admin, Suryopratomo Bimo. Sebagai admin Twitter, Suryopratomo digaji Rp 2 juta per bulan.
Baca juga: Ini 3 Kicauan Ahmad Dhani yang Bikin Dirinya Didakwa Timbulkan Kebencian
Didakwa timbulkan kebencian
Pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat pada Pilkada DKI Jakarta 2017 merasa keberatan dengan tiga kicauan Dhani itu dan melaporkannya dengan dugaan ujaran kebencian.
Laporan tersebut terus bergulir hingga akhirnya Dhani menjalani persidangan sebagai terdakwa kasus tersebut.
Senin (16/4/2018), Dhani menjalani sidang perdana. Dia didakwa dapat menimbulkan kebencian atau permusuhan karena tiga kicauannya itu.
"Bahwa postingan-postingan terdakwa melalui admin, yaitu saksi Suryopratomo Bimo AT alias Bimo, di akun Twitter terdakwa, @AHMADDHANIPRAST tersebut dapat menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas SARA," ujar jaksa Dedyng Wibianto Atabay membacakan dakwaan.
Baca juga: Ahmad Dhani Didakwa Timbulkan Kebencian atau Permusuhan
Dhani didakwa melanggar Pasal 45A Ayat 2 juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Atas dakwaan tersebut, Ahmad Dhani dan tim penasihat hukumnya mengajukan nota keberatan atau eksepsi. Sidang dengan agenda pembacaan eksepsi itu akan digelar pada Senin (23/4/2018) pekan depan.
Tidak ditahan
Meski berstatus terdakwa, majelis hakim yang menangani perkara tersebut tidak menahan Dhani. Alasannya, penyidik dan jaksa juga sebelumnya tidak menahan dia.
Ketua majelis hakim Ratmoho meminta Dhani selalu menghadiri persidangan mengingat dia tidak ditahan.
"Pengadilan pun tidak melakukan penahanan, tetapi dengan catatan, setiap sidang Anda diharapkan datang," ujar Ratmoho.
Baca juga: Tak Ditahan, Ahmad Dhani Diminta Selalu Hadiri Persidangan
Dhani, lanjut Ratmoho, boleh saja tidak hadir dalam persidangan apabila dia sakit. Namun, Dhani diminta mengabarkan hal itu melalui tim penasihat hukumnya.
"Manusiawilah kalau seandainya berhalangan untuk tidak hadir, entah sakit, entah apa, tetapi tolong beri tahu jaksa atau panitera. Jadi, kami tahu," kata Ratmoho.
"Saya sehat sekali," jawab Dhani.
Didampingi anak, Ratna Sarumpaet, hingga Asma Dewi
Saat menjalani sidang perdana kemarin, Dhani ditemani dua putranya, yakni Al Ghazali dan Abdul Qodir Jaelani atau Dul.
Dul mengatakan bahwa ia ingin mendukung Dhani secara moril. Dia teringat pengalamannya menjalani rangkaian sidang kasus mobil yang dikemudikannya mengalami kecelakaan yang menelan korban tewas dan korban luka pada 2013.
Bagi Dul, dukungan keluarga merupakan penguat yang mujarab.
"Waktu saya sidang di pengadilan, Ayah selalu datang dan itu rasanya menghangatkan hari saya apabila ada yang datang di pengadilan. Saya tulus menemani ayah saya. Saya insya Allah selalu datang," kata anak bungsu Dhani dan mantan istrinya, Maia Estianty, itu.
Namun, istri Dhani, Mulan Jameela, tak ikut menemani. Alasannya, Mulan suka menangis.
"Istri saya suka nangis. Jadi, enggak kuat dia, enggak ikut. Nangis sedihlah. Kalau ibu saya, mendengar berita bahwa saya disidang, langsung mencret-mencret dia. Perempuan memang tidak sekuat laki-laki," ujar Dhani.
Baca juga: Ratna Sarumpaet Sebut Sidang Kasus Ujaran Kebencian Ahmad Dhani Ecek-ecek
Tidak hanya Al dan Dul, sejumlah orang juga turut hadir dalam persidangan Dhani. Dua di antaranya aktivis Ratna Sarumpaet dan Asma Dewi.
Ratna menyebut kehadirannya untuk memberi dukungan sekaligus sebagai bentuk protes terhadap persidangan kasus tersebut.
"Satu, memberikan dukungan. Dua, bentuk protes saya karena ini enggak layak disidangkan. Apa yang melanggar hukum? Ini benar-benar merusak demokrasi," ujar Ratna.
Menurut Ratna, hal yang disampaikan Dhani melalui akun Twitter-nya adalah bentuk kebebasan berpendapat.
Sementara itu, Asma Dewi menghadiri sidang untuk mendukung Dhani sebagai orang yang sama-sama dizalimi.
"Karena sama-sama terzalimi. Akhirnya kami harus kasih dukungan, harus kompak, harus saling dukung, saling menguatkan," ucap Asma Dewi.