JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menutup dua tempat hiburan sekaligus hari ini, Kamis (19/4/2018).
Tempat hiburan yang dimaksud adalah Sense Karaoke dan Diskotek Exotic.
"Kami dapat laporan tadi, alhamdulilah Exotic sudah menutup, jadi besok (hari ini) kami akan memastikan," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (18/4/2018).
Sandiaga juga mengatakan hal yang sama terkait Sense Karaoke. Hari ini, Sandiaga juga akan memimpin apel Satuan Polisi Pamong Praja terkait penutupan Sense dan Exotic. Apel akan dilaksanakan pukul 08.00 WIB.
Baca juga : BNN DKI Sebut Kasus Pengunjung Overdosis Narkoba di Diskotek Exotic Terjadi Sejak 2014
Peringatan penutupan Diskotek Exotic dilayangkan setelah seorang pria bernama Sudirman (41), ditemukan tewas overdosis narkoba di sana, Senin (2/4/2018).
Berdasarkan hasil penyelidikan, korban memiliki riwayat penyakit jantung dan keluarga menolak korban diotopsi terkait dugaan narkoba.
Sementara karaoke Sense, diputuskan ditutup setelah Pemprov DKI menemukan sabu-sabu, ekstasi, ganja, dan ketamin di sana.
BNN mengamankan 36 orang pengunjung dan pegawai Sense Karaoke.
Baca juga : 300 Karyawan Diskotek Exotic Dirumahkan
Surat pencabutan izin usaha Sense Karaoke dan Diskotek Exotic keluar pada Kamis, 12 April 2018.
Dua tempat hiburan itu diberi waktu lima hari untuk merapikan sendiri tempat usaha mereka. Setelah itu, Pemprov DKI akan resmi menutup tempat tersebut.