Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Pemprov DKI Terjunkan Satpol PP Wanita Tiap Menutup Tempat Hiburan

Kompas.com - 19/04/2018, 10:57 WIB
Jessi Carina,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja wanita selalu dikerahkan setiap kali Pemprov DKI Jakarta ingin menutup tempat hiburan. Alasannya, supaya penutupan berjalan tanpa terjadi kekeresan di lapangan.

"Wanita kan penuh dengan keramahan, penuh dengan senyum, diharapkan semua bisa berjalan dengan baik tanpa ada kekerasan," ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (19/4/2018).

Satpol PP wanita pernah diturunkan untuk menutup Alexis. Pagi ini, mereka kembali diterjunkan untuk menutup Sense Karaoke dan Diskotek Exotic.

Yani mengatakan ada 500 anggota Satpol PP wanita di DKI Jakarta. Untuk penutupan Sense dan Exotic, ada 60 srikandi yang dikerahkan.

Baca juga : 30 Satpol PP Wanita Gedor Pintu, lalu Segel Diskotek Exotic

Yani menyebut tidak ada kriteria khusus dalam memilih Satpol PP wanita dalam tugas ini. Intinya adalah bisa bernegosiasi di lapangan.

"Yang keibuan, yang bisa berkomunikasi, bernegosiasi," ujar Yani.

Mereka memiliki standar operasional prosedur dalam melakukan penutupan. Yani mengatakan anggota Satpol PP akan menemui manajemen Exotic dan Sense begitu tiba di sana. Kemudian, memeriksa kondisi tempat usaha yang ditutup.

"Kita pastikan benar itu benar-benar sudah tutup," kata dia.

Baca juga : Pakai Seragam Satpol PP, Sandiaga Pimpin Apel Penutupan Sense dan Exotic

Peringatan penutupan Diskotek Exotic dilayangkan setelah seorang pria bernama Sudirman (41), ditemukan tewas diduga overdosis narkoba, Senin (2/4/2018).

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban memiliki riwayat penyakit jantung dan keluarga menolak korban diotopsi terkait dugaan narkoba.

Sementara karaoke Sense, diputuskan ditutup setelah Pemprov DKI menemukan sabu-sabu, ekstasi, ganja, dan ketamin di sana. BNN mengamankan 36 orang pengunjung dan pegawai Sense Karaoke.

Surat pencabutan izin usaha Sense Karaoke dan Diskotek Exotic keluar pada Kamis, 12 April 2018. Dua tempat hiburan itu diberi waktu lima hari untuk merapikan sendiri tempat usaha mereka. Setelah itu, Pemprov DKI akan resmi menutup tempat tersebut.

Kompas TV Pemprov DKI menutup Diskotek Exotic di wilayah Pangeran Jayakarta, Sawah Besar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com