JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi menemukan pola peredaran narkoba baru di Kompleks Permata Indah alias Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat.
Hal ini diketahui setelah polisi menangkap enam pengedar narkoba di Kampung Ambon, Kamis (26/4/2018).
"Polanya sedikit berubah. Biasanya one stop service kemudian menggunakan sabu," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi di Kampung Ambon, Jakarta Barat, Kamis sore.
Baca juga: Polisi Gerebek 6 Pengedar Sabu di Kampung Ambon
Sementara saat ini, pembeli memiliki kebebasan memilih dalam bertransaksi narkoba. Pembeli bisa menggunakan narkoba di luar lokasi pembelian.
"Mereka menjual kepada pasien, sebutan mereka begitu, yang datang ke dalam (Kampung Ambon). Kemudian (narkoba) dibawa keluar," ujarnya.
Baca juga: Polisi Sebut Arseto Suryoadji Pernah Beli Sabu di Kampung Ambon
RS, DE, dan KHT adalah mantan narapidana kasus narkoba.
Mereka digerebek di lima rumah berbeda, yakni di Jalan Virus, Jalan Safir, Jalan Intan, Jalan Mirah, dan Jalan Melati Indah.
"Semua pengedar. Salah satunya ada yang pakai pola lama one stop service," kata Hengki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.