Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tertidur dan Lupa Kunci Pintu Rumah, Siswi di Babelan Dicabuli Tetangganya

Kompas.com - 02/05/2018, 20:03 WIB
Setyo Adi Nugroho,
Dian Maharani

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com -  Jajaran Reskrim Metro Bekasi menangkap ND (35) karena mencabuli tetangganya sendiri di Babelan, Bekasi.

ND memanfaatkan kondisi rumah korban yang tidak terkunci. 

"Tidak sampai 1 kali 24 jam, tepatnya 31 maret 2018, petugas berhasil meringkus korban di rumah kontrakannya di Babelan," ucap Kapolres Metro Bekasi Kombes Candra Kumara dalam keterangannya, Rabu (2/5/2018).

 

Candra menjelaskan, korban MN (16) tiba di rumahnya malam hari setelah membantu ibunya berjualan. Ia pulang lebih awal lantaran ingin mempersembahkan pakaian sebelum berangkat ke pesantren di Bogor Jawa Barat.

MN lantas terlelap akibat kelelahan tanpa mengunci pintu rumahnya. Saat itulah pelaku ND masuk ke rumah dan mencabuli korban yang sedang terlelap.

Korban melakukan perlawanan dan berlari ke arah pintu. Namun, pelaku kemudian menarik korban dan memperkosanya.

Pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut pada siapa pun.

Awalnya korban takut menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya. Namun, beberapa waktu kemudian ia bercerita dan orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke polsek Babelan.

Pelaku mengaku hanya bekerja serabutan. Berdasarkan pengakuan pelaku, ia baru pertama kali melakukan tindak kejahatan ini.

Candra menambahkan, pihaknya juga telah melakukan visum kepada korban dan benar ada tindak pemerkosaan.

Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan sebuah tikar, satu kain batik, maupun pakaian korban yaitu baju lengan panjang, celana panjang, dan pakaian dalam.

Atas tindakannya, pelaku dikenakan Pasal 82(2) UU RI No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan anak ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com