JAKARTA, KOMPAS.com — M Fayyad, kuasa hukum Komariah, akan meminta klarifikasi polisi soal pernyataan yang menyebutkan anak Komariah, yaitu MR, belum dipastikan meninggal karena terimpit massa saat pembagian sembako dalam kegiatan yang diselenggarakan Forum Untukmu Indonesia di Monumen Nasional (Monas) pada Sabtu pekan lalu.
"Ini masalah mekanisme, nanti ke arah mana kami bicarakan, dan nanti saat sudah ada pertemuan dengan Kabid Humas dan Kapolres Jakarta Pusat untuk menanyakan pernyataan beliau-beliau itu. Nanti saya sampaikan apakah melalui jalur hukum atau mungkin mediasi," kata Fayyad di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Rabu (2/5/2018).
Fayyad menuntut polisi meminta maaf jika terbukti pernyataan yang telah disampaikan ke media terkait kematian MR keliru.
"Kalau pernyataan mereka terbukti tidak benar, kami mengarahkan kepada beliau untuk menyampaikan klarifikasi pers bahwa pernyataan yang mereka sebutkan tidak benar dan memohon permintaan maaf kepada pihak keluarga korban karena sudah menyampaikan keadaan yang tidak sesuai faktanya," ujar Fayyad.
Baca juga: Buntut Bagi-bagi Sembako di Monas, Ini 4 Hukuman untuk Panitia Untukmu Indonesia
Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis sebelumnya mengatakan akan membentuk tim guna menyelidiki kasus kematian MR dan satu bocah lainnya berinisial MJ.
Hingga kini, pihaknya belum dapat memastikan apakah benar kedua bocah itu meninggal akibat turut serta dalam acara pembagian sembako yang digelar Forum Untukmu Indonesia di Monas pada Sabtu pekan lalu.
"Sementara dalam penyelidikan dari Ditreskrimum bersama tim dari Polres Jakarta Pusat, belum tentu (karena acara Untukmu Indonesia), masih penyelidikan," ujar Idham.
Komariah, ibu dari MR meyakini, anaknya meninggal akibat terimpit massa yang berdesak-desakan saat mengantre sembako di Monas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.