Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kritik Penerimaan CSR di Era Ahok, DPRD DKI Akan Buat Perdanya

Kompas.com - 08/05/2018, 20:00 WIB
Jessi Carina,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — DPRD DKI Jakarta akan menyusun Peraturan Daerah tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD DKI Abraham "Lulung" Lunggana mengatakan, perda ini untuk mengatur CSR yang masuk ke Pemprov DKI Jakarta.

"Kalau selama ini, kan, tahu sama pemerintah sebelumnya," ujar Lulung seusai rapat paripurna penjelasan Bapemperda di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (8/5/2018).

Baca juga: Begini Cara Hindari Tumpang Tindih Program CSR

Lulung mengatakan, selama ini CSR masuk begitu saja di Pemprov DKI Jakarta.

DPRD DKI Jakarta tidak tahu nilai CSR yang didapat Pemprov DKI.

Lulung mengatakan, hal itu membuat proyek CSR tidak bisa dipantau dan dipertanggungjawabkan.

Baca juga: Sandiaga: Kalau di RPTRA Hanya Satu Produk, Itu Iklan Bukan CSR...

Oleh karena itu, DPRD DKI menjadikan masalah ini sebagai perda inisiatif DPRD.

"Dulu enggak bisa dipertanggungjawabkan, susah kalau ngomongin dulu. Kita, kan, mau lebih maju dan terbuka, makanya DPRD buat perda inisiatif tentang CSR," katanya. 

Menurut dia, seharusnya semua program CSR yang akan didapatkan Pemprov DKI dimasukkan terlebih dahulu ke APBD DKI.

Baca juga: Sandiaga: Banyak CSR Digunakan untuk Branding, Itu Iklan

Setelah tercatat, barulah perusahaan bisa melaksanakan proyek CSR itu.

"CSR masuk dulu ke Bappeda baru dikelola BPKD. BPKD merancang sebuah anggaran nanti kemudian rancangan anggaran ini disampaikan DPRD. Jadi mulanya dibuat KUA-PPAS ya, kalau disetujui, oke kita jalan," ujar Lulung.

Dalam rapat paripurna, DPRD DKI tidak hanya menjelaskan perda tentang CSR.

Baca juga: Djarot Ingin Ada Dana CSR untuk Ajak Anak Panti Asuhan Main ke Dufan

Satu perda yang sudah diajukan dalam rapat paripurna adalah Perda tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com