JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, Mujahid Latief menyebutkan salah satu alasan kliennya mencabut laporannya soal dugaan pencemaran nama baik oleh Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman.
"Nah, mungkin karena menjelang bulan puasa, bulan Ramadhan. Jadi yang baik-baik saja," kata Mujahid di Mapolda Metro Jaya, Senin (14/5/2018).
Ia tak dapat menjelaskan lebih lanjut alasan pencabutan laporan tersebut.
"Alasan pencabutan nanti akan disampaikan oleh Pak Fahri. Bisa saja menjawab pertanyaan teman-teman atau Pak Fahri menyampaikan di media sosial sebagaimana sering beliau sampaikan," ujarnya.
Baca juga: Fahri Hamzah Cabut Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Sohibul Iman
Dihubungi terpisah, Fahri belum menjalaskan alasan lain mengapa ia mencabut laporannya tersebut. Ia mengatakan akan segera menjelaskan alasan tersebut setelah tiba di Tanah Air.
"Sampai hari ini saya masih bertugas di Afrika Selatan. Diperkirakan kembali pada tanggal 18 mendatang. Sementara itu saja dulu," ucapnya.
Mujahid mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu proses pengesahan pencabutan laporan tersebut dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini.
Baca juga: Ketua PKS DKI Akan Diperiksa Terkait Laporannya terhadap Fahri Hamzah
"Kami baru mengajukan, nanti kan pelapor dipanggil lagi untuk memintai keterangan. Kali serahkan prosesnya kepada kepolisian. Sekarang Pak Fahri sedang berhalangan hadir karena sedang di Afrika Selatan," ujarnya.
Fahri melaporkan Sohibul ke Mapolda Metro Jaya pada 8 Maret 2018 karena dianggap telah mencemarkan nama baiknya dengan menyebut Fahri sebagai pembohong dan pembangkang.
Baca juga: Ketua PKS DKI Bawa 13 Bukti Fahri Hamzah Cermarkan Nama Baik Partai
Fahri menilai fitnah yang dilakukan Sohibul telah menggerus harga dirinya. Laporan tersebut juga merupakan lanjutan gugatan secara perdata mengenai pemecatan dirinya dari partai berlogo padi dan bulan sabit itu.