Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

32 Karung Gabah Senilai Rp 15 Juta Milik Petani di Mauk Dicuri

Kompas.com - 07/06/2018, 13:37 WIB
Rima Wahyuningrum,
Icha Rastika

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi menangkap R (30) yang diduga berkomplot dengan dua rekannya yang buron dalam aksi pencurian gabahdi Pabrik Penggilingan Beras Desa Mekar Kondang, Kabupaten Tangerang pada Selasa (5/6/2018).

Kapolsek Mauk Kompol Teguh Kuslantoro menyebutkan, ada 32 karung gabah padi senilai Rp 15 juta yang dicuri.

"Pelaku ditangkap setelah berhasil kabur saat mobil pick up yang digunakan untuk mengangkut hasil curian mogok di pinggir jalan. Setelah penyelidikan, kami mendapat informasi dan menangkapkannya di daerah Lebak," kata Teguh, Kamis (7/6/2018).

Baca juga: Mobil Staf Ahli MPR RI Dibobol Kawanan Pencuri, Uang Ratusan Juta Raib

Pencurian gabah padi terjadi pada Sabtu (2/6/2018) sekitar pukul 02.30 WIB di pabrik milik Zarkasih.

Salah satu pegawai melihat gerak-gerik mencurigakan dari dua unit mobil pick up dan melapor ke pemilik pabrik.

Setelah dicek, pelaku ketahuan panik karena diteriaki maling dan melarikan diri dengan mengendarai dua mobil tersebut.

Saat dikejar, salah satu mobil mogok dan ditingggal pelakunya.

"Di mobil tersebut berisi 32 karung gabah yang secara materil kerugiaannya mencapai Rp 15 juta," tambah Yurikho.

Baca juga: Polisi Tangkap Pencuri yang Menyamar Jadi Pengemudi Ojek Online

Dari kejadian ini, polisi mengamankan satu unit mobil bak terbuka Daihatsu B 9341 BAL beserta STNK, sebuah buku uji berkala, dan 32 karung gabah padi.

Pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Selain R yang ditangkap, dua pelaku lainnya masuk dalam daftar pencarian orang, yakni K (35) dan S (38).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com