Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penodongan di Angkot, Polisi Imbau Pengusaha Angkot Selektif Pilih Sopir

Kompas.com - 26/06/2018, 20:20 WIB
Ardito Ramadhan,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara mengimbau para pengusaha angkot selektif dalam memilih sopir yang akan mengendarai angkot mereka.

Imbauan tersebut disampaikan Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Adi Vivid Bachtiar, menyusul tewasnya seorang penumpang karena ingin menghindari aksi penodongan di angkot yang ditumpanginya, pada Sabtu (23/6/2018) lalu.

"Seluruh pengusaha angkutan umum dalam hal ini angkot, agar lebih selektif lagi memilih sopir. Karena (kasus) yang kemarin, kan ada kerja sama dengan pemilik kendaraan itu, nanti kita imbau agar lebih selektif lagi," kata Adi, saat dihubungi, Selasa (26/6/2018).

Baca juga: Dishub Blacklist Sopir Angkot yang Sekongkol dengan Copet hingga Tewaskan Penumpang

Adi menuturkan, pengusaha angkot diminta memperhatikan identitas atau perilaku dari sopirnya, sebelum mengizinkannya untuk mengemudikan angkot.

Polisi juga mengimbau para penumpang supaya lebih berhati-hati ketika menumpangi angkutan umum. Salah satu caranya adalah dengan tidak mengenakan perhiasan yang berlebihan.

Adi menambahkan, kelompok perempuan juga harus lebih selektif dalam memilih angkutan umum, mengingat perempuan kerap menjadi korban kejahatan.

"Tidak perlu panik tapi waspada, itu kan modus yang menjadi sasaran itu perempuan, kaum wanita agar lebih selektif lagi dalam memilih kendaran umum," kata dia.

Baca juga: Cegah Kejahatan di Angkot, Sudinhub Jakut Akan Gelar Razia secara Acak

Sebelumnya, seorang perempuan penumpang angkot M30A jurusan Tanjung Priok-Pulogadung meninggal dunia setelah berusaha kabur dari aksi penodongan yang terjadi di angkot yang tengah ditumpanginya.

Sopir angkot bernama Elrangga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi karena bersekongkol dengan dua pelaku lain dalam kasus ini. Polisi tengah memburu dua pelaku tersebut.

Kompas TV Polisi menetapkan sopir angkot sebagai tersangka kasus penodongan di dalam angkot di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Sabtu lalu.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com