JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, pihaknya akan memberlakukan pengaturan lalu lintas saat demo di depan gedung Bareskrim Polri digelar, Jumat (6/7/2018).
Aksi unjuk rasa tersebut dijadwalkan pukul 13.00.
"Pengaturan lalu lintas telah kami siapkan untuk mencegah kemacetan di sekitar lokasi unjuk rasa sehingga warga dapat melakukan kegiatan seperti biasa," ujar Budiyanto, Jumat.
Baca juga: Jumat, Demo Tolak PJ Gubernur Jabar hingga SP3 Kasus Sukmawati di Bareskrim Polri
Demikian rincian pengaturan lalu lintas yang diterima Kompas.com:
1. Arus lalu lintas dari Jalan Hayam Wuruk menuju Jalan Majapahit dialihkan ke kiri ke arah Jalan Juanda.
2. Arus lalu lintas dari Jalan Lapangan Banteng menuju Jalan Veteran dialihkan ke kanan melalui Jalan Pos.
3. Arus lalu lintas dari Jalan Gunung Sahari menuju Jalan Dr Soetoyo diluruskan ke Jalan Senen Raya
4. Arus lalu lintas dari Jalan Senen Raya menuju Jalan Budi Utomo diluruskan ke Jalan Gunung Sahari.
5. Arus lalu lintas dari arah Simpang Lima Senen menuju RSPAD diluruskan ke Jalan Senen Raya-Wahidin.
6. Arus lalu lintas dari Cikini Raya menuju M Ridwan Rais dialihkan ke kanan Jalan Kwitang Raya atau arus lalin dari arah Jalan Kwitang diputarbalikan kembali ke Jalan Kwitang Raya serta dari Jalan Kebon Sirih diluruskan ke Jalan Kwitang Raya.
7. Arus lalu lintas dari arah Jalan Jenderal Sudirman menuju Jalan Medan Merdeka Barat dialihkan ke Jalan Kebon Sirih atau Tanah Abang.
8. Arus lalu lintas yang datang dari arah Abdul Muis diluruskan ke Jalan Harmoni maupun Fachrudin.
9. Arus lalu lintas dari arah Abdul Muis menuju Jalan Museum diluruskan ke Jalan Fachrudin begitu juga sebaliknya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, aksi tersebut akan digelar oleh Alumni 212.
Baca juga: Mendagri Sebut Pengangkatan Komjen Iriawan Jadi Pj Gubernur Tak Salahi Aturan
Adapun sejumlah tuntutan dalam aksi tersebut adalah penolakan Penjabat Gubernur Jawa Barat Komjen M Iriawan, pengusutan kasus e-KTP, pengusutan kasus Viktor Laiskodat, penangkapan Ade Armando, penangkapan Cornelis, pembebasan Alfian Tanjung, hingga penolakan SP3 kasus Sukmawati Soekarnoputri.