JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya meningkatkan nilai jual objek pajak (NJOP) karena perubahan fungsi lahan dan pembangunan infrastruktur.
Kenaikan NJOP tahun ini jika dirata-rata sebesar 19,54 persen.
"Untuk objek-objek PBB yang memiliki kenaikan di atas rata-rata pada umumnya dipengaruhi oleh misalnya adanya perubahan fisik lingkungan lahan dan tanah kampung menjadi perumahan real estat," kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (6/7/2018).
Baca juga: Gubernur DKI Naikkan NJOP Sejumlah Daerah yang Banyak Pembangunan
Sandiaga mengatakan, kenaikan juga terjadi di tanah kosong yang dibangun menjadi kawasan perdagangan atau apartemen.
Selain itu, kenaikan juga disebabkan adanya pembangunan jalan yang menyebabkan zona dalam menjadi zona luar.
"Tiba-tiba ada dibangun jalan tol dan dibangun akses sehingga dari segi nilainya ada pertambahan secara signifikan," ujarnya.
Baca juga: Sekda DKI Sebut NJOP Pulau C dan D Bisa Dievaluasi Tiap Tahun
Kenaikan NJOP, kata Sandiaga, adalah upaya penyesuaian yang belum dilakukan di tahun-tahun sebelumnya.
Dengan naiknya NJOP di sejumlah titik, kata Sandiaga, akan memberikan rasa keadilan bagi warga di lokasi itu maupun di lokasi lainnya.
"Agar dipastikan ada keseimbangan baik dari satu lokasi ke lokasi yang lain walaupun berbatasan, sehingga tidak menimbulkan kecemburuan," ujar Sandiaga.
Baca juga: Sekda DKI: NJOP Pulau C dan D Rp 3,1 Juta Sebelum Moratorium Dicabut
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangani Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2018.
Pemprov DKI menyatakan kenaikan NJOP itu juga keinginan dari masyarakat.
Masyarakat yang lingkungannya mengalami pembangunan pesat pada umumnya menginginkan kenaikan NJOP.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.