Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkapnya Penyelewengan Dana Bantuan untuk Warga Miskin di Sunter

Kompas.com - 12/07/2018, 10:39 WIB
Ardito Ramadhan,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Sepintar-pintarnya bangkai ditutupi, baunya tetap tercium juga.

Dua penggal peribahasa di atas agaknya cocok menggambarkan hal yang dialami EK, oknum pendamping Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) yang menyelewengkan dana PKH tersebut.

Sudah dua tahun terakhir ia menyelewengkan dana PKH tersebut dan membawa kabur uang sebsear Rp 95 juta. Akibatnya, 37 KPM PKH tidak menerima haknya dalam jangka waktu itu.

PKH sendiri merupakan sebuah program dana bantuan tunai kepada keluarga miskin yang disalurkan oleh Kementerian Sosial.

Baca juga: Kemensos Ungkap Penyelewengan Dana PKH Rp 95 Juta di Sunter Jaya

Menteri Sosial Idrus Marham mengatakan, pihaknya memberi tindakan tegas terhadap EK dengan cara melakukan pemecatan.

"Kami akan proses dan tindak tegas. Setelah bukti-bukti cukup, kami akan keluarkan SP-3 atau pemecatan. Tidak ada toleransi bagi yang menyelewengkan uang rakyat," kata Idrus di Sunter, Rabu (11/7/2018) kemarin.

Idrus menambahkan, pihkanya bersama Himpunan Bank Milik Negara akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Sebab, EK dinilai telah melakukan penggelapan yang termasuk pelanggaran pidana.

Baca juga: Korban Penyelewengan Dana PKH Dipastikan Akan Tetap Dapat Dana

Menipu KPM PKH

Dirjen Perlindungan dan Jamimnan Sosial Kemensos Harry Hikmat menuturkan, penyelewengan tersebut mulai terungkap ketika posisi EK sebagai pendamping PKH digantikan oleh Yuliana.

Yuliana yang berkomunikasi dengan sejumlah penerima PKH kaget ketika para penerima menyebut bahwa mereka sudah tidak lagi menerima dana PKH sejak 2016.

"Saya ditanya pernah terima uang PKH, iya tapi sudah lama... Tapi katanya saya masih masuk, lha saya enggak tahu orang kartunya aja kan saya enggak megang," kata Arpiah, salah seorang warga.

Menteri Sosial Idrus Marham saat menemui warga korban penyelewengan dana Program Keluarga Harapan (PKH) di GOR Sunter, Jakarta Utara, Rabu (11/7/2018).KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D Menteri Sosial Idrus Marham saat menemui warga korban penyelewengan dana Program Keluarga Harapan (PKH) di GOR Sunter, Jakarta Utara, Rabu (11/7/2018).

Mengetahui hal tersebut, Yuliana pun mendatangi kantor Bank BNI Tanjung Priok untuk memeriksa transaksi dalam rekening milik para KPM PKH.

Baca juga: Begini Modus Penyelewengan Dana PKH di Sunter Jaya

Dana PKH tersebut memang disalurkan lewat rekening BNI yang mestinya dimiliki oleh masing-masing KPM PKH.

"Hasil pengecekan data KPM PKH yang ada dan berdasarkan rekening koran menunjukkan adanya transaksi bantuan PKH secara rutin," kata Harry.

Padahal, para KPM PKH mengaku tidak mempunyai kartu ATM dan membuka rekening di bank tersebut. Di sinilah peran EK sebagai penyeleweng dana terkuak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com