"Dari hasil rekening koran KPM PKH menunjukkan adanya transaksi dari KPM ke rekening atas nama EK," ujarnya.
Belakangan diketahui EK meminta KPM PKH menandatangani surat kuasa yang memperbolehkannya melakukan transaksi melalui rekening KPM PKH.
Baca juga: Cerita Warga Sunter yang Tak Sadar Dana PKH-nya Diambil Orang Lain
Dijanjikan Cair
Lebih lanjut, Idrus berjanji dana PKH yang belum diterima warga akan segera dicarikan dalam waktu seminggu bila proses verifikasi telah selesai.
"Setelah dilalukan verifikasi itu kami pastikan kami berikan hak-haknya. Apakah satu tahun atau dua tahun selama ini digelapkan, kami pastikan tetap kami berikan. Diharapkan minggu ini selesai," kata dia.
Ia juga memastikan adanya percepatan dan kepastian bahwa korban penyelewengan akan tetap menerima dana PKH pada tahap-tahap berikutnya.
Idrus pun mengingatkan 42 ribu pendamping PKH yang tersebar di seluruh Indonesia untuk tidak mengikuti langkah EK.
"Kalau coba-coba mengambil langkah menyalahgunakan kewenangan dipastikan ditindak tegas. Kita akan pecat," ujar Idrus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.