JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berharap, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Lpkj) APBD DKI Tahun Anggaran 2017 bisa segera ditandatangani. Dia meminta Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi tidak mencampurkan hal itu dengan urusan politik.
"Kami ingin juga pisahkan proses politik dari proses pengesahannya Lkpj karena ini sesuatu hal yang rutin sebetulnya," kata Sandiaga di Jalan KS Tubun, Kamis (19/7/2018).
Sandiaga siap memberikan penjelasan yang diperlukan agar raperda itu bisa ditandatangani. Menurut dia, seharusnya tidak ada masalah dalam raperda pertanggungjawaban anggaran tahun lalu. Sebab Pemprov DKI Jakarta telah meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP). dari BPK terkait laporan keuangan.
Tanpa ada pengesahan Lkpj 2017, APBD Perubahan 2018 bisa terhambat.
Baca juga: Sandiaga: Saya Pikir Laporan Keuangan DKI Sangat Simpel, Ternyata Kompleks
Sandiaga mengingatkan, Pemprov DKI berencana meningkatkan subsidi pangan melalui APBD-P 2018. Dia berharap hal itu tidak terhambat karena masalah LKPJ.
"Harapan kami jangan sampai tertunda dan (akhirnya) masyarakat yang terdampak secara negatif tidak bisa menikmati pangan murah," ujar Sandiaga.
Dalam rapat tindak lanjut pembahasan komisi-komisi terhadap Raperda tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menolak menandatangani raperda itu.
"Ini enggak saya tandatangani. Tolong itu dibereskan karena penyerapannya seperti ini. Kok silpa (sisa lebih penggunaan anggaran) dibesar-besarkan, permintaan digede-gedein?" kata Prasetio dalam rapat Senin lalu.
APBD 2017 menyisakan anggaran Rp 13,1 triliun. Prasetio menyebut silpa itu melonjak dari tahun sebelumnya yang hanya Rp 7 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.