Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Tempat Hiburan Malam V&S di Jelambar

Kompas.com - 22/07/2018, 05:54 WIB
Cynthia Lova,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) lakukan penyegelan tempat hiburan malam bernama V&S di Jalan Satria Raya No. 5 Kelurahan Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan, Jumat (20/7/2018) pukul 21.00 WIB.

Penyegelan tersebut dilakukan karena tempat hiburan V&S tidak dilengkapi surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau ilegal.

“Belum punya izin dan permohonannya hanya griya pijat, saat kami periksa di lapangan ternyata ada live music juga,” kata Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat, saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (21/7/2018).

Menurut dia, penutupan tempat hiburan malam V&S juga sesuai laporan warga yang menyebutkan bahwa tempat tersebut mengganggu ketertiban umum.

Baca juga: 5 Tempat Hiburan Malam di Jakbar dan Jakut Terindikasi Narkoba

“Iya ada yang mengadu ke Gubernur untuk menutup V&S sehingga tim kami langsung adakan penyegelan,” ujar Tamo.

Menurutnya, V&S akan ditutup sampai tempat hiburan malam tersebut mendapatkan izin resmi. Anggota Satpol PP kemudian diterjunkan untuk berjaga di area sekitar V&S, untuk mengawasi tempat usaha tersebut.

“Kami akan jaga V&S sampai ada surat izin yang diberikan dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jakarta Selatan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan akan menertibkan tempat-tempat hiburan yang bermasalah dan melanggar peraturan.

Dia tidak mempermasalahkan jika ada pengusaha hiburan yang risau dengan kebijakannya itu.

Baca juga: Kumpulkan Pengusaha Tempat Hiburan, Pemprov DKI Sosialisasikan Pergub yang Tutup Alexis

 

"Mereka (pengusaha tempat hiburan) yang melanggar silakan galau. Mereka yang tidak melanggar silakan tenang," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (1/11/2017).

Anies juga tidak khawatir dengan pemasukan pajak daerah yang akan berkurang karena penertiban tempat hiburan yang melanggar. Setiap pelanggaran yang dilakukan harus ditindak.

"Setiap rupiah selalu bermakna, tetapi kalau ada pelanggaran apakah kita biarkan supaya ada pemasukan? Exactly (enggak), jadi bukan soal angkanya, tapi pelanggarannya," kata Anies.

Baca juga: Anies: Pengusaha Tempat Hiburan yang Melanggar Silakan Galau...

 

Kompas TV Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih melakukan investigasi, terhadap tempat hiburan malam, yang diduga melanggar izin operasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com