Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Gubernur DKI Meninjau Ulang Kebijakannya...

Kompas.com - 23/07/2018, 08:56 WIB
Jessi Carina,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2018 tentang Penetapan Nilai Jual Obyek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2018.

Pergub tersebut mengatur ketentuan mengenai NJOP terbaru beberapa wilayah di DKI Jakarta. Kenaikan NJOP ini otomatis akan berpengaruh pada naiknya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang harus dibayar.

Salah satu keluhan tentang kenaikan PBB ini viral di media sosial. Melalui akun Twitter, @hotelsyariahJKT mengeluhkan tagihan PBB yang naik 100 persen dibandingkan sebelumnya.

Baca juga: Catat, Ini Daerah di Jakarta yang Mengalami Kenaikan PBB Tahun Ini

Tercantum alamat di Jalan Durian Raya, Jagakarsa. Sementara pada foto di sebelah kanan, hanya terlihat jelas tagihan PBB 2018 Rp 32.986.215.

Dalam kicauan itu tertulis, "Pak anis/uno. Kok bpk tega ya naikin PBB di jagakarsa 100%. Ini lebih kejam dari ahok dong. Tlg dirubah kebijaksanaannya itu yg menyusahkan rakyat. Semoga bpk dengar jeritan Rakyatnya. PBB thn 2017 sy bayar PBB Rp 15.945.350 dan Tahun 2018 sy bayar PBB Rp 32.986.215."

Kompas.com coba mengklarifikasi kepada pemilik akun @hotelsyariahJKT, namun akun tersebut sudah tidak ada.

Karena pembangunan

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya meningkatkan NJOP karena perubahan fungsi lahan dan pembangunan infrastruktur. Kenaikan NJOP tahun ini jika dirata-rata sebesar 19,54 persen.


Baca juga: Anies: Kenaikan NJOP Tahun Ini Belum Apa-apa Dibanding Kenaikan yang Dulu

"Untuk obyek-obyek PBB yang memiliki kenaikan di atas rata-rata pada umumnya dipengaruhi oleh, misalnya, adanya perubahan fisik lingkungan lahan dan tanah kampung menjadi perumahan real estat," kata Sandiaga .

Hal yang sama dijelaskan Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Faisal Syafruddin. Dia menjelaskan, kenaikan NJOP didasarkan pada survei pasar dan perkembangan ekonomi daerah.

"Jadi jangan sampai orang yang punya tanah di situ, tanahnya dalam zona komersial NJOP-nya masih rendah, kan, enggak fair ya, harus kami tingkatkan juga supaya ada peningkatan dalam sisi ekonomi," ujar Faisal.

Baca juga: Gubernur DKI: Ada Kasus Warga Merasakan Kenaikan PBB Dua Kali Lipat, Itu Tidak Fair

Ditinjau ulang

Meski demikian, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memerintahkan agar kenaikan NJOP ini ditinjau ulang kembali. Dia ingin kenaikan NJOP hanya berlaku di tempat yang memang terjadi perkembangan pembangunan dan ekonomi.

Tempat yang tidak mengalami perubahan apa-apa sebaiknya tidak perlu mengalami kenaikan meskipun di sekitarnya memang ada pembangunan.

"Intinya adalah kami tidak ingin warga yang menjalani kehidupan tanpa ada perubahan, tidak berubah jadi komersial, semua kegiatan residensial, mengalami beban pajak yang tidak seharusnya hanya karena seluruh wilayah itu mengalami kenaikan NJOP," ujar Anies.

Baca juga: PBB Naik Dua Kali Lipat di Sejumlah Wilayah, Anies Tinjau Ulang Kebijakannya

"Di sisi lain kami tidak ingin mereka yang sudah melakukan kegiatan komersial tidak melakukan kontribusi besar terhadap pembangunan," tambah dia.

Anies belum bisa memastikan apakah akan ada kebijakan baru setelah peninjauan ulang ini. Dia mengatakan, peninjauan akan hal ini begitu kompleks.

Namun, Anies menekankan bahwa dia ingin kenaikan NJOP berlangsung fair.

"Bila perlu kita koreksi kebijaksanaan. Kenapa dikoreksi? Karena memang kita tidak ingin warga merasakan dibebani, padahal tidak merasakan perubahan kegiatan," ujar Anies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com