Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendi, Pembunuh Istri dan Anak di Tangerang Divonis 20 Tahun Penjara

Kompas.com - 25/07/2018, 20:12 WIB
Rima Wahyuningrum,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

TANGERANG KOTA, KOMPAS.com - Muhtar Effendi alias Pendi (62), terdakwa kasus pembunuhan istri dan kedua anaknya, divonis 20 tahun penjara dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (25/7/2018).

Hakim Ketua Gatot menyatakan, Pendi terbukti bersalah melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana. 

"Menyatakan, terdakwa terbukti melakukan perilaku tindak pidana dengan sengaja dan berencana terlebih dahulu sehingga merampas nyawa orang lain. Menjatuhkan terdakwa dengan pidana 20 tahun," kata Gatot, saat membacakan putusan di Ruang Sidang 4, PN Tangerang, Rabu.

Vonis ini sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yang menuntut Pendi dengan pidana 20 tahun penjara.

Baca juga: Pendi, Terdakwa Pembunuh Istri dan Anak di Tangerang Dituntut 20 Tahun

 

Dalam putusannya, hakim menetapkan pidana yang dijatuhkan terhadap terdakwa akan dikurangi masa tahanan yang telah dijalani. Pendi telah ditahan sejak Februari 2018.

Hakim memerintahkan agar terdakwa tetap mendekam dalam tahanan. Usai membacakan vonis, hakim mempersilahkan terdakwa dan jaksa penuntut umum untuk memberikan tanggapan.

"Atas putusan ini, baik terdakwa dan jaksa penuntut umum punya hal yang mau disampaikan? Diterima atau dipikir-pikir dulu seperti yang ditentukan selama 7 hari?," tanya Hakim Ketua. 

"Pikir-pikir," jawab Pendi.

"Ya silahkan. Bahwa setelah dibacakan putusan telah selesai, maka perkaran atas nama Muhtar Effendi akan dilanjutkan pada 7 hari ke depan," ujar hakim.

Baca juga: Pendi, Pembunuh Istri dan Anak di Tangerang Menangis Jalani Sidang Vonis

Dalam kasus ini, Pendi membunuh Emah (40) beserta dua anak tirinya, Nova (21) dan Tiara (11) pada Senin (12/2/2018), di Perumahan Taman Kota 2, Priuk, Tangerang.

Emosinya tersulut saat Emah memintanya untuk membayar cicilan mobil yang dibeli sang istri. Setelah terjadi adu argumen dan pemukulan dari istrinya, Pendi melakukan tidak kekerasan hingga menyebabkan Emah tewas.

Begitu pula dilakukan kepada kedua anak tirinya yang melihat ibunya telah tewas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kejamnya Nico Bunuh Teman Kencan di Indekos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kejamnya Nico Bunuh Teman Kencan di Indekos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Resmi Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024

Mochtar Mohamad Resmi Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com