BEKASI, KOMPAS.com - Warga mengeluhkan pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) baru yang tidak bisa dilakukan di kantor-kantor kepolisian sektor di wilayah Bekasi.
Andhika, salah satu warga yang hendak membuat SKCK untuk melamar kerja, mengatakan bahwa seharusnya polsek menyediakan layanan pembuatan SKCK baru agar masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke Polres Metro Bekasi Kota.
"Harusnya ya bisa di polsek, kan enak dekat dari rumah, kalau ke polres kan lumayan jauh dan menyita waktu juga ya," kata Andhika kepada Kompas.com, Kamis (02/08/2018).
Sependapat dengan Andhika, Farel, warga Bekasi Timur, juga mengeluhkan pembuatan SKCK baru yang tak bisa dilakukan di polsek.
Menurut dia, apabila polsek membuka layanan pembuatan SKCK baru maka hal tersebut dapat mengurai antrean yang ada di Polres Metro Bekasi Kota.
"Ya jauh ya kalau buat SKCK cuma bisa di polres, kalau bisa (buat SKCK) di polsek-polsek kan, antreannya enggak banyak, bakal terurai karena pada buat di polsek masing-masing," ujar Farel.
Baca juga: Polres Bekasi Kota Buka Layanan SIM dan SKCK 24 Jam
Saat dimintai keterangan terkait hal tersebut, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto mengatakan, tidak adanya layanan pembuatan SKCK baru di polsek dikarenakan kekurangan sumber daya manusia serta tidak lengkapnya sarana prasarana di polsek.
"Sekarang saja polsek cuma melayani perpanjangan (SKCK) itu sudah banyak yang mengeluh. Parkirnya enggak cukup, petugasnnya kurang, itu sudah banyak keluhan. Nah kalau kita tambahin baru (pelayanan SKCK Baru), bisa tambah crowded lagi," kata Indarto di Mapolres Metro Bekasi Kota.
Adapun polsek-polsek di Kota Bekasi kini hanya melayani perpanjangan SKCK. Sementara itu, pihak polres sudah membuka layanan pembuatan dan perpanjangan SKCK serta SIM selama 24 jam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.