Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Jabar Diminta Tak Evaluasi Pj Wali Kota Bekasi Sebelum LAHP Ombudsman Keluar

Kompas.com - 10/08/2018, 20:18 WIB
Dean Pahrevi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho meminta Pemprov Jawa Barat tidak melakukan evaluasi terhadap Penjabat Wali Kota Bekasi R. Ruddy Gandakusumah, sampai selesainya Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) dugaan penghentian pelayanan publik di Kota Bekasi pada 27 Juli 2018 lalu.

"Ombudsman RI perwakilan Jakarta Raya sudah meminta kepada Pemprov Jabar untuk tidak melakukan evaluasi terhadap Pj Wali Kota Kota Bekasi terlebih dahulu, sampai selesainya LAHP Ombudsman RI," kata Teguh, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/8/2018).

Hal tersebut diminta Ombudsman supaya Pemprov Jawa Barat memiliki bahan evaluasi terkait dengan kinerja Pj Wali Kota Bekasi.

Baca juga: Pj Wali Kota Bekasi Minta Ombudsman Cari Dalang Terhentinya Pelayanan Publik

"Karena selama ini, dasar peninjauan yang akan dipakai untuk mengganti Pj salah satunya adalah penghentian layanan publik yang disebabkan oleh disharmonisasi, dan hal itu yang sedang kami periksa," ujar Teguh.

 

"Dan nanti bisa ada pembuktian, apakah penyebab penghentian layanan publik itu disebabkan oleh disharmonisasi atau sebab lainnya," tambah Teguh.

Namun, lanjut Teguh, pihaknya tidak mempermasalahkan jika Pemprov Jawa Barat tetap ingin mengevaluasi kinerja Pj Wali Kota Bekasi sebelum LAHP Ombudsman selesai.

Baca juga: Pj Wali Kota Bekasi 4 Jam Diperiksa Ombudsman soal Pelayanan Publik

"Ya tidak apa-apa, itu kewenangan mereka memang. Tapi, apakah ada bahan untuk melakukan evaluasinya? Pejabat pemerintahan hanya mungkin dicopot jika ada evaluasi terkait dengan kinerja secara jelas dan LAHP kami bisa menjadi alat bantu mereka," ujar dia.

Adapun Ombudsman akan melakukan pemeriksaan telah lebih dulu, melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap 12 Camat se-Kota Bekasi, dan Pj Wali Kota Bekasi. Rencananya pada 13 Agustus 2018, Ombudsman akan memanggil para ahli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com