BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho meminta Pemprov Jawa Barat tidak melakukan evaluasi terhadap Penjabat Wali Kota Bekasi R. Ruddy Gandakusumah, sampai selesainya Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) dugaan penghentian pelayanan publik di Kota Bekasi pada 27 Juli 2018 lalu.
"Ombudsman RI perwakilan Jakarta Raya sudah meminta kepada Pemprov Jabar untuk tidak melakukan evaluasi terhadap Pj Wali Kota Kota Bekasi terlebih dahulu, sampai selesainya LAHP Ombudsman RI," kata Teguh, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/8/2018).
Hal tersebut diminta Ombudsman supaya Pemprov Jawa Barat memiliki bahan evaluasi terkait dengan kinerja Pj Wali Kota Bekasi.
Baca juga: Pj Wali Kota Bekasi Minta Ombudsman Cari Dalang Terhentinya Pelayanan Publik
"Karena selama ini, dasar peninjauan yang akan dipakai untuk mengganti Pj salah satunya adalah penghentian layanan publik yang disebabkan oleh disharmonisasi, dan hal itu yang sedang kami periksa," ujar Teguh.
"Dan nanti bisa ada pembuktian, apakah penyebab penghentian layanan publik itu disebabkan oleh disharmonisasi atau sebab lainnya," tambah Teguh.
Namun, lanjut Teguh, pihaknya tidak mempermasalahkan jika Pemprov Jawa Barat tetap ingin mengevaluasi kinerja Pj Wali Kota Bekasi sebelum LAHP Ombudsman selesai.
Baca juga: Pj Wali Kota Bekasi 4 Jam Diperiksa Ombudsman soal Pelayanan Publik
"Ya tidak apa-apa, itu kewenangan mereka memang. Tapi, apakah ada bahan untuk melakukan evaluasinya? Pejabat pemerintahan hanya mungkin dicopot jika ada evaluasi terkait dengan kinerja secara jelas dan LAHP kami bisa menjadi alat bantu mereka," ujar dia.
Adapun Ombudsman akan melakukan pemeriksaan telah lebih dulu, melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap 12 Camat se-Kota Bekasi, dan Pj Wali Kota Bekasi. Rencananya pada 13 Agustus 2018, Ombudsman akan memanggil para ahli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.