Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Nikita Mirzani Minta Rp 5 Miliar, Sam Aliano Kembali Dilaporkan

Kompas.com - 23/08/2018, 17:14 WIB
Sherly Puspita,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha Sam Aliano kembali dilaporkan oleh artis Nikita Mirzani karena menyebutkan informasi yang tak benar di hadapan media pada 20 Agustus 2018.

Nikita bersama kuasa hukumnya, Aulia Fahmi, melaporkan Sam Aliano ke Polda Metro Jaya, Kamis (23/8/2018). 

"Kurang lebih statement-nya adalah kemarin ada permintaan damai dari Nikita Mirzani bahwa dia ingin tebusan sebesar Rp 5 miliar," ujar Aulia Fahmi kepada wartawan.

Dia mengaku heran mengapa Sam Aliano tiba-tiba mengatakan hal tersebut tanpa didasari bukti yang jelas.

Aulia menegaskan, dia dan Nikita tidak pernah meminta Rp 5 miliar kepada Sam Aliano. Dia menilai, ujaran-ujaran Sam itu sangat berbahaya.

Apalagi, lanjut dia, Sam juga sempat menuduh dirinya bersekongkol dengan penyidik Polda Metro Jaya terkait penetapan sebagai tersangka. 

Baca juga: Sam Aliano Minta Polisi Usut Akun Nikita Mirzani yang Pernah Twit Hina Jenderal

"Nah, inilah yang kami laporkan kembali supaya saudara SA berhati-hati karena ini menyangkut nama baik sejumlah pihak," ujarnya.

Aulia menjelaskan, kali ini Nikita melaporkan Sam atas tuduhan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran berita bohong.

Penyebaran berita bohong ini, kata dia, termuat UU Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman 10 tahun.

Ditemui di tempat yang sama, Nikita mengatakan, dia melaporkan Sam karena ingin memberikan pelajaran kepada masyarakat, termasuk Sam Aliano, agar tak sembarangan menyampaikan komentar.

Baca juga: Ini Alasan Polisi Tetapkan Sam Aliano sebagai Tersangka

 

Menurut dia, komentar-komentar tersebut seharusnya didasari bukti yang kuat.

"Kalau ngomong harus ada bukti dulu, jangan asal ngejeplak. Kalau orangnya enggak terima, enggak ada bukti kan jadi ada pelaporan," ucap Niki.

Sam Aliano saat ini telah berstatus tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang juga dilaporkan Nikita Mirzani.

Baca juga: Polisi Sebut Belum Ada Tersangka Kasus Sam Aliano dan Nikita Mirzani

Dalam hal ini, Sam turut dilaporkan karena Nikita merasa merugi atas laporan Sam ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) soal unggahan palsu Nikita soal penghinaan terhadap mantan Panglima TNI Jenderal Purn Gatot Nurmantyo.

Kerugian yang didapatkan Nikita dari laporan Sam ke KPI adalah Nikita yang dinonaktifkan dalam salah satu acara di stasiun TV swasta.

Baca juga: Penuhi Panggilan Polisi, Sam Aliano Pertanyakan Alasan Penetapannya sebagai Tersangka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com