Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Captiva yang Pukul Remaja di Tol Jagorawi Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Kompas.com - 24/08/2018, 14:23 WIB
Sherly Puspita,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, pengemudi Chevrolet Captiva berinisial MA yang memukul remaja RA (14) di Tol Jagorawi, Cibubur arah Jakarta pada Rabu (22/8/2018), terancam hukuman lima tahun penjara.

"Yang bersangkutan akan dikenakan Pasal 351 dan Pasal 76c juncto 40 UU Perlindungan Anak dengan ancaman lima tahun," ujar Nico, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (24/8/2018).

Nico menyatakan, polisi telah menangkap dan memeriksa MA, serta memeriksa sejumlah saksi. Keluarga korban dan petugas tol diundang menjadi saksi dalam kasus ini.

Baca juga: Pengemudi Captiva yang Pukul Remaja di Tol Jagorawi Ditahan

"Kemudian keterangan tersangka dan visum maka kami menetapkan MA sebagai tersangka," ujar Nico.

Tak hanya itu, menurut Nico, polisi juga mengambil rekaman CCTV di sekitar jalan tol untuk dijadikan sebagai salah satu barang bukti.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, polisi melakukan penahanan kepada MA.

Nico menyesalkan kejadian semacam ini. Ia menilai, dengan alasan emosi sekalipun, tak seharusnya serorang anak terlibat perselisihan dengan orang dewasa.

Baca juga: Polisi Tetapkan Pengemudi Captiva yang Pukul Remaja di Tol Jagorawi sebagai Tersangka

 

Apalagi, hingga terjadi kekerasan fisik.

"Kami mengimbau masyarakat, jalan raya sering jadi tempat timbulnya amarah. Maka, kami menyesalkan kejadian tersebut karena jalan raya adalah milik bersama. Maka, sewajarnya saling menghormati," imbau Nico.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com