Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melihat Fasilitas Rusun Penjaringan yang Selesai Dibangun

Kompas.com - 27/08/2018, 13:59 WIB
David Oliver Purba,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembangunan Blok E, F, dan G Rusun Penjaringan, Jakarta Utara selesai.

Ruman susun yang diperuntukan bagi warga tidak mampu itu mulai ditempati Juni 2018.

Sebelumnya, pada Juni 2016, penghuni diminta meninggalkan rusun karena Pemprov DKI Jakarta akan mulai melaksanakan pembangunan.

Namun, hingga Desember 2016, proyek pembangunan tak kunjung dimulai. Pembangunan baru dimulai pada pertengahan 2017.

Kini, tiga blok yang baru dibangun tersebut mulai ditempati.

Kompas.com mendatangi rusun yang disebut-sebut memiliki standar keamanan laiknya apartemen tersebut, Senin (27/8/2018).

Baca juga: Rusun KS Tubun Bisa Dihuni Oktober, Tarifnya Rp 1,5 Juta

Adapun Pemprov DKI melalui BUMN bidang konstruksi, Adhi Karya, menggantikan tiga blok rusun itu dengan membangun dua tower di lokasi ini, yakni tower C dan D dengan 394 unit rusun. Dua tower ini masing-masing dibangun setinggi 17 lantai.

Tampak dari luar, terlihat cat tembok rusun berwarna krem yang masih terlihat baru.

Terdampat tempat parkir motor yang cukup luas yang bisa menampung ratusan sepeda motor milik penghuni rusun.

Masuk ke dalam rusun, Pemprov DKI memasang fire springkler atau sistem alarm kebakaran di platfom rusun.

Alat ini dipasang di tiap lantai. Alat ini juga merupakan alat pemadam otomatis ketika mendeteksi suhu panas yang disebabkan nyala api. Terdapat juga alat pendeteksi asap.

Di tiap tower ini juga dipasang lebih dari 50 kamera CCTV. Kamera ini dipasang di tiap sudut lantai.

"Jadi di sini memang terlihat keamananya semua. Dari ruang keamanan terlihat aktivitas penghuni," ujar salah satu pengelola Rusun Penjaringan, Ahmad Hidayat, kepada Kompas.com.

Blok E,F, dan G di Rusun Penjaringan, Jakarta Utara akhirnya selesai dibangun. Ruman susun yang diperuntukan untuk warga tidak mampu itu mulai ditempati sejak Juni 2018. Sebelumnya, pada Juni 2016, penghuni diminta untuk meninggalkan rusun karena rencananya Pemprov DKI Jakarta akan mulai melaksanakan pembangunan. KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA Blok E,F, dan G di Rusun Penjaringan, Jakarta Utara akhirnya selesai dibangun. Ruman susun yang diperuntukan untuk warga tidak mampu itu mulai ditempati sejak Juni 2018. Sebelumnya, pada Juni 2016, penghuni diminta untuk meninggalkan rusun karena rencananya Pemprov DKI Jakarta akan mulai melaksanakan pembangunan.

Tiap tower juga dilengkapi dengan dua lift yang terdiri dari lift barang dan lift untuk warga.

Penggunaan lift ini harus menggunakan akses kartu. Tiap penghuni telah diberikan sebuah kartu akses.

Namun, penghuni hanya bisa menggunakan lift dan naik sesuai dengan lantai huniannya.

"Misalnya kalau dia tinggal di lantai 5, ya sampai di situ saja. Enggak bisa lanjut ke lantai 14," ujar Ahmad.

Baca juga: Pencabutan Pergub Kenaikan Tarif Sewa Rusun di Jakarta...

Warga yang ingin menuju lantai lebih tinggi harus menggunakan tangga darurat. Ahmad mengatakan, selain faktor keamanan, aturan itu dilakukan untuk menghemat biaya listrik.

Blok E,F, dan G di Rusun Penjaringan, Jakarta Utara akhirnya selesai dibangun. Ruman susun yang diperuntukan untuk warga tidak mampu itu mulai ditempati sejak Juni 2018. Sebelumnya, pada Juni 2016, penghuni diminta untuk meninggalkan rusun karena rencananya Pemprov DKI Jakarta akan mulai melaksanakan pembangunan. KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA Blok E,F, dan G di Rusun Penjaringan, Jakarta Utara akhirnya selesai dibangun. Ruman susun yang diperuntukan untuk warga tidak mampu itu mulai ditempati sejak Juni 2018. Sebelumnya, pada Juni 2016, penghuni diminta untuk meninggalkan rusun karena rencananya Pemprov DKI Jakarta akan mulai melaksanakan pembangunan.

Unit rusun yang dibangun di dua tower ini lebih besar dibanding ukuran sebelumnya.

Di tower yang baru ini, unit yang dibangun untuk tipe 36 dengan dua kamar tidur, satu ruang tamu, satu kamar mandi, dapur, dan sebuah balkon.

Sementara itu, di unit blok yang lama, hanya disediakan unit rusun tipe 18 yang memiliki satu ruangan saja.

Unit tower yang baru ini juga disediakan gas alam. Di lantai dasar terdapat saluran gas yang langsung dihubungkan dengan unit rusun penghuni.

"Jadi nanti mereka enggak perlu capek-capek angkat tabung gas ke atas. Dan pastinya lebih murah. Tapi, belum bisa digunakan sekarang ya," ujar Ahmad.

Dibangun pula lapangan futsal yang selain digunakan untuk berolahraga, juga digunakan untuk kegiatan berkumpul warga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com