JAKARTA, KOMPAS.com - Sandiaga Uno telah mengundurkan diri sebagai wakil gubernur DKI Jakarta.
Dalam pidato pengunduran diri yang dibacakannya di rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (27/8/2018), Sandiaga mengungkapkan alasannya mengundurkan diri ketimbang cuti untuk mengikuti Pilpres 2019.
"Mempertimbangkan betapa besar tugas seorang wakil gubernur, betapa berat kerja di Jakarta, dan menghindari risiko politisasi jabatan, menjauhkan dari mudharat pejabat yang mengintervensi dan menyalahgunakan birokrasi, anggaran, dan fasilitas, maka saya memilih ikhlas berkorban untuk tidak mengambil cuti," kata Sandiaga di hadapan para anggota dewan dan pejabat Pemprov DKI, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin siang.
Baca juga: Gerindra Akan Beri Sanksi Kader yang Ributkan Posisi Wagub DKI
Selain itu, Sandiaga juga menilai kepentingan umum harus didahulukan dari kepentingan pribadi.
"Dan mendahulukan kepentingan warga Jakarta juga aspirasi rakyat Indonesia di atas kepentingan diri atau pun golongan," ujarnya.
Oleh karena itu, Sandiaga memilih mundur sebagai wagub DKI agar jabatan itu dapat diemban sosok baru yang mampu bekerja maksimal.
Baca juga: Soal Pengganti Wagub DKI, Sandiaga Serahkan ke Partai Pengusung
"Didasari komitmen dan tanggung jawab memberikan ruang dan kepastian kepada wakil gubernur yang akan menggantikan saya agar dapat bekerja maksimal bersama bapak gubernur, ketika saya juga memperjuangkan aspirasi rakyat sebagai calon wakil presiden bersama Bapak Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden RI Periode 2019-2024," kata Sandiaga.
Pengunduran diri ini kemudian akan disampaikan DPRD DKI Jakarta kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri.
Setelah itu, baru Sandiaga ditetapkan tidak lagi menjabat wakil gubernur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.