Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Aksi Preman Palak Sopir Bajaj Tanah Abang...

Kompas.com - 30/08/2018, 10:03 WIB
Sherly Puspita,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kolar (39), Joni (41), S (17), dan Dewa (34) berbaris di halaman Gedung Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (29/8/2018) siang dengan mengenakan kemeja berwarna oranye khas tahanan Rutan Polda Metro Jaya.

Mereka hanya dapat menunduk malu, mungkin sambil meratapi kesalahannya.

Bagaimana tidak, akibat aksinya memalak sejumlah sopir bajaj di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat Rp 2.000 sehari, mereka terancam hukuman berat, 9 tahun penjara.

Kanit I Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino Edward Yustica mengatakan, para tersangka dikenakan Pasal 368 KUHP yang mengatur tentang sanksi pelaku pemerasan.

Baca juga: Pungli ke Sopir Bajaj, 4 Preman Tanah Abang Ditangkap

Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa:

"Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa seorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagaian adalah kepunyaan orang itu atau orang lain, atau supaya membuat hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena pemerasan, dengan pidana penjara maksimum 9 tahun."

Beraksi sejak 2015

Para preman mengumpulkan uang recehan dari para pengemudi bajaj yang ingin tetap "mangkal" dengan aman di kawasan pasar.

Namun, kepada polisi mereka mengaku telah melancarkan aksi ini sejak tahun 2015.

"Mereka ini telah melakukan pemalakan sejak tahun 2015. Uang hasil pemerasan itu mereka gunakan untuk membeli keperluan sehari-hari," ujar Malvino di Mapolda Metro Jaya, Rabu.

Baca juga: Preman Pemalak Sopir Bajaj di Tanah Abang Terancam Bui 9 Tahun

Artinya, aksi para preman pasar ini sudah cukup meresahkan warga, terutama para sopir bajaj.

Keempat preman ditangkap pada hari Senin (27/8/2018) setelah video pemalakannya tersebar di media sosial dan akhirnya menjadi viral.

Saat diamankan, polisi mengamankan barang bukti berupa uang hasil pungli dari tangan para pelaku.

Malvino mengatakan, menurut keterangan para pelaku, aksi pungli biasa dilakukan di Blok A dan Blok F Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Hingga saat ini, polisi masih terus menyelidiki kasus ini agar preman-preman pemalak lain hingga sang koordinator preman segera tertangkap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com