Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Pertama Asian Games Usai, Begini Kondisi Ganjil-Genap di Jalan S Parman

Kompas.com - 03/09/2018, 10:28 WIB
Rima Wahyuningrum,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Penerapan perpanjangan aturan ganjil-genap setelah acara Asian Games 2018 mulai dilakukan, Senin (3/9/2018).

Sejumlah ruas jalan yang masuk dalam kebijakan ini masih diatur oleh aparat polisi, termasuk di Jalan Letjen S. Parman, Jakarta Barat.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi pukul 08.35 WIB, mayoritas kendaraan mengikuti aturan melintas.

Baik mereka yang jalan dari arah Jalan Palmerah Barat atau arah kawasan DPR/MPR mengikuti aturan ganjil-genap.

Sekitar 30 menit berlalu, polisi menindak dua kendaraan yaitu pelanggar asal Karawang, Jawa Barat, dan seorang pelanggar ganjil-genap sekaligus rambu lalu lintas.

Baca juga: Harapan atas Perpanjangan Ganjil-Genap...

Aparat polisi yang berjaga mengklaim, pelanggar ganjil-genap Asian Games pada pekan terakhir menurun, seperti yang terjadi pada pagi ini.

"Pagi ini 30, biasanya 40-50 (sampai jam 09.00)," kata seorang petugas polisi lalu lintas, Robet, di lokasi, Senin pagi.

Ia menyebut, pengendara hari ini sudah cukup mematuhi aturan ganjil-genap. Namun, beberapa masih ada yang melanggar baik dari aturan pelat ganjil-genap atau lalu lintas.

Seperti pelanggar kendaraan Toyota Avanza hitam berpelat genap. Pelanggar sempat terlihat ragu-ragu untuk belok ke arah Tanah Abang dari kawasan traffic light Slipi, yang kemudian berbelok dan terkena penindakan.

"Pelatnya genap. Dia juga kena pelanggaran rambu-rambu. Dia harusnya sudah lihat di sana ada rambu-rambu kalau mau belok, sudah sering seperti ini," kata polantas bernama Mustamin, yang kemudian membawa pengendara yang melanggar ke pos polisi.

Baca juga: Perpanjangan Ganjil-Genap, Polisi Diminta Tegakkan Sterilisasi Busway

Perpanjangan ganjil-genap usai Asian Games mulai berlaku pada 3 September-13 Oktober 2018 untuk kelanjutan acara Asian Paragames 2018.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2018 tentang pembatasan lalu lintas dengan aturan ganjil-genap.

Pembatasan diberlakukan pada Senin-Jumat pukul 06.00-21.00 WIB, dan tidak berlaku pada Sabtu-Minggu dan libur nasional yang ditetapkan presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Megapolitan
Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Megapolitan
Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Megapolitan
Zoe Levana Mengaku Tak Sengaja Terobos Jalur Transjakarta, Berujung Terjebak 4 Jam

Zoe Levana Mengaku Tak Sengaja Terobos Jalur Transjakarta, Berujung Terjebak 4 Jam

Megapolitan
Ini Tampang Madun, Conde, Buluk, dan Kerdil, Komplotan Begal yang Bacok Casis Bintara di Jakbar

Ini Tampang Madun, Conde, Buluk, dan Kerdil, Komplotan Begal yang Bacok Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Zeo Levana Mengaku Buat Konten Terjebak di 'Busway' atas Permintaan Sopir Bus Transjakarta

Zeo Levana Mengaku Buat Konten Terjebak di "Busway" atas Permintaan Sopir Bus Transjakarta

Megapolitan
Masuk dan Terjebak di Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Kami Tak Sengaja

Masuk dan Terjebak di Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Kami Tak Sengaja

Megapolitan
Pembebasan Ketua Kelompok Tani KSB Jadi Syarat Warga Mau Tinggalkan Rusun Kampung Bayam

Pembebasan Ketua Kelompok Tani KSB Jadi Syarat Warga Mau Tinggalkan Rusun Kampung Bayam

Megapolitan
Dishub DKI Tindak 216 Jukir Liar di Jakarta Selama Sepekan

Dishub DKI Tindak 216 Jukir Liar di Jakarta Selama Sepekan

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Zoe Levana Cerita Kronologi Terjebak di Jalur Transjakarta Selama 4 Jam

Diperiksa Polisi, Zoe Levana Cerita Kronologi Terjebak di Jalur Transjakarta Selama 4 Jam

Megapolitan
Tumpukan Sampah Menggunung di Kembangan, Warga Keluhkan Bau Menyengat

Tumpukan Sampah Menggunung di Kembangan, Warga Keluhkan Bau Menyengat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com