Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taufik: Saya Tunggu KPU DKI Laksanakan Putusan Bawaslu sampai 3 Hari

Kompas.com - 04/09/2018, 07:18 WIB
Jessi Carina,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta segera menyatakan dirinya memenuhi syarat sebagai bakal calon legislatif.

Dia akan menunggu sampai 3 hari sejak putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta keluar.

"Saya tunggu sampai 3 hari sejak putusan. Itu kan KPU DKI wajib melaksanakan," ujar Taufik ketika dihubungi, Selasa (4/9/2018).

Hal ini terkait sikap KPU DKI Jakarta yang memilih untuk menunda melaksanakan putusan tersebut. Padahal, menurut Taufik, KPU DKI wajib melaksanakan putusan Bawaslu. Ini tercantum dalam Pasal 17 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca juga: M Taufik: Terima Kasih, Bawaslu Bekerja secara Profesional...

Adapun, putusan Bawaslu DKI terkait gugatan Taufik sudah keluar sejak Jumat, 31 Agustus 2018. Taufik mengaku akan menggugat KPU DKI lagi jika setelah 3 hari kerja, putusan Bawaslu tidak dijalankan.

"Kalau tidak ya kita lakukan upaya hukum lagi," ujar Taufik.

Waktu 3 hari sebenarnya merupakan tenggat waktu yang diberikan Bawaslu DKI kepada KPU DKI.

Baca juga: 3 Eks Koruptor Lolos Jadi Caleg, M Taufik Yakin Bawaslu DKI Kabulkan Gugatannya

Atas putusannya, Bawaslu DKI Jakarta memerintahkan KPU DKI Jakarta untuk melaksanakan putusan terhitung 3 hari setelah dibacakan. KPU DKI harus memasukan nama Taufik ke dalam daftar calon legislatif.

Adapun, KPU DKI memilih berpedoman kepada KPU RI. Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos mengatakan KPU RI telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 991 Tahun 2018.

Isinya, KPU di daerah diminta menunda keputusan mengenai bakal caleg eks napi korupsi itu sampai ada putusan Mahkamah Agung. Saat ini terdapat proses uji materi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Legislatif di Mahkamah Agung.

Baca juga: Bawaslu DKI Loloskan M Taufik Jadi Bakal Caleg

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com