JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, pihaknya tidak akan menyetujui honor Rp 461 juta untuk Tim Pertimbangan Monas. Honor itu diajukan dalam APBD Perubahan 2018 yang saat ini dibahas Pemprov DKI dengan DPRD DKI Jakarta.
"Menurut saya, saya sih akan tolak itu. Saya akan tolak, untuk apa gitu lho," kata Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (4/9/2018).
Taufik mempertanyakan mekanisme penganggaran untuk Tim Pertimbangan Monas. Sebab, tidak bisa diprediksi berapa banyak pengajuan penggunaan Monas dalam satu tahun anggaran.
Baca juga: Tim Pertimbangan Monas yang Dipertanyakan
Dia menyebutkan, anggaran untuk honor itu tidak bisa dihitung jika didasarkan pada berapa pun banyaknya pengajuan penggunaan Monas. Menurut Taufik, harus ada pagu berapa banyak pengajuan penggunaan Monas untuk menentukan besaran honor tim tersebut.
"Bagaimana cara penganggarannya? Kan enggak mungkin tiap hari dia minta, harus ada bonggolannya dulu setahun dipandang oleh dia berapa yang mengajukan (penggunaan Monas)," kata Taufik.
Tim Pertimbangan Penyelenggaraan Kegiatan/Acara di Kawasan Monumen Nasional (Monas) direncanakan akan menerima honor sebesar Rp 461 juta. Honor itu dianggarkan dalam APBD Perubahan 2018.
Baca juga: Ketua DPRD DKI Pertanyakan Pembentukan Tim Pertimbangan Monas
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, honor Tim Pertimbangan Monas hanya untuk anggota dari luar Pemprov DKI saja. Anggota lain yang merupakan internal Pemprov DKI tidak mendapatkan honor.
"Enggak mungkin gubernur dapat honor. Saya dan teman-teman di Pemprov enggak mungkin dapat honor lagi. Itu (untuk) eksternal dan itu ada standarnya," kata Saefullah, pada 8 Agustus 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.