Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taufik: DPRD Tak Akan Setujui Honor Rp 461 Juta untuk Tim Pertimbangan Monas

Kompas.com - 04/09/2018, 17:07 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, pihaknya tidak akan menyetujui honor Rp 461 juta untuk Tim Pertimbangan Monas. Honor itu diajukan dalam APBD Perubahan 2018 yang saat ini dibahas Pemprov DKI dengan DPRD DKI Jakarta.

"Menurut saya, saya sih akan tolak itu. Saya akan tolak, untuk apa gitu lho," kata Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Selasa (4/9/2018).

Taufik mempertanyakan mekanisme penganggaran untuk Tim Pertimbangan Monas. Sebab, tidak bisa diprediksi berapa banyak pengajuan penggunaan Monas dalam satu tahun anggaran.

Baca juga: Tim Pertimbangan Monas yang Dipertanyakan

Dia menyebutkan, anggaran untuk honor itu tidak bisa dihitung jika didasarkan pada berapa pun banyaknya pengajuan penggunaan Monas. Menurut Taufik, harus ada pagu berapa banyak pengajuan penggunaan Monas untuk menentukan besaran honor tim tersebut.

"Bagaimana cara penganggarannya? Kan enggak mungkin tiap hari dia minta, harus ada bonggolannya dulu setahun dipandang oleh dia berapa yang mengajukan (penggunaan Monas)," kata Taufik.

Tim Pertimbangan Penyelenggaraan Kegiatan/Acara di Kawasan Monumen Nasional (Monas) direncanakan akan menerima honor sebesar Rp 461 juta. Honor itu dianggarkan dalam APBD Perubahan 2018.

Baca juga: Ketua DPRD DKI Pertanyakan Pembentukan Tim Pertimbangan Monas

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, honor Tim Pertimbangan Monas hanya untuk anggota dari luar Pemprov DKI saja. Anggota lain yang merupakan internal Pemprov DKI tidak mendapatkan honor.

"Enggak mungkin gubernur dapat honor. Saya dan teman-teman di Pemprov enggak mungkin dapat honor lagi. Itu (untuk) eksternal dan itu ada standarnya," kata Saefullah, pada 8 Agustus 2018.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com