Agus menyampaikan, para pendamping RW akan dilatih cara mengambil keputusan dalam rembuk RW, memfasilitasi rembuk RW, hingga menginput hasilnya.
Meskipun Agus telah memberi penjelasan tersebut, DPRD DKI Jakarta tetap menolak perekrutan pendamping RW dan uang transpornya.
"Sudah kami putuskan ditolak," kata Prasetio sambil mengetok palu.
Dalam pembahasan bersama Komisi A, Bappeda yang menjadi penanggung jawab anggaran untuk pendamping itu meminta Rp 1 miliar untuk perekrutan pendamping dan pelatihannya.
Pendamping diusulkan berjumlah lima orang per kelurahan kecuali di Kepulauan Seribu dengan dua pendamping per kelurahan.
Dengan demikian, kemungkinan bakal ada 1.335 pendamping di 267 kelurahan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.