BEKASI, KOMPAS.com - Polisi meringkus dua orang pengedar uang palsu berinisial UT (40) dan GR (40) di Hotel Merdeka, Jalan Ir Juanda, Bekasi Timur, Jawa Barat, pada Jumat (7/9/2018).
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Jairus Saragih mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari warga terkait peredaran uang palsu di Hotel Merdeka.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan penggeledahan di hotel tersebut.
Baca juga: Hati-hati Uang Palsu Jelang Kampanye Pemilu 2019
"Mereka mengedarkan (uang palsu) pertama di Bandung. Menurut pengakuan mereka, sudah 20 ikat (uang palsu) beredar di Bandung sama Garut," kata Jairus di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, Senin (10/9/2018).
Berdasarkan hasil penggeledahan, polisi mengamankan empat ikat uang palsu siap diedarkan senilai Rp 20 juta. Nilai satu ikat uang palsu tersebut Rp 5 juta.
"Mereka jual uang palsu satu ikatnya itu Rp 1,5 juta- 2,5 juta, mereka sudah sebar 20 ikat di daerah Bandung, Garut, dan Bekasi. Jadi total ada Rp 100 juta," ujar Jairus.
Baca juga: Beralasan Nafkahi Anak, Perempuan Ini Jual Boneka Berisi Uang Palsu
Jairus menambahkan, para pelaku mengedarkan uang palsu dengan cara berkomunikasi lewat telepon seluler.
"Ini baru dua yang kami tangkap, masih ada lagi yang lainnya. Kami akan selidiki dan dalami sehingga yang lainnya akan kami tangkap karena peredaran uang palsu ini merugikan negara" ucapnya.
Kepada polisi, para pelaku mengaku sudah dua bulan mengedarkan uang palsu. Polisi juga akan memburu tempat percetakan uang palsu tersebut.
Baca juga: Pria di China Bikin Uang Palsu untuk Biayai Pengobatan Putrinya
Dalam kejadian ini, polisi menyita empat ikat uang kertas palsu pecahan Rp 50.000 dengan total Rp 20 juta, satu buah tas hitam, dan empat unit ponsel.
Atas perbuatannya, UT dan GR dijerat Pasal 245 KUHP tentang Pengedaran Uang Palsu dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.