Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pria Ini Edarkan Uang Palsu hingga Rp 100 Juta ke Bandung, Bekasi, dan Garut

Kompas.com - 10/09/2018, 19:36 WIB
Dean Pahrevi,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Polisi meringkus dua orang pengedar uang palsu berinisial UT (40) dan GR (40) di Hotel Merdeka, Jalan Ir Juanda, Bekasi Timur, Jawa Barat, pada Jumat (7/9/2018).

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Jairus Saragih mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari warga terkait peredaran uang palsu di Hotel Merdeka.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan penggeledahan di hotel tersebut.

Baca juga: Hati-hati Uang Palsu Jelang Kampanye Pemilu 2019

"Mereka mengedarkan (uang palsu) pertama di Bandung. Menurut pengakuan mereka, sudah 20 ikat (uang palsu) beredar di Bandung sama Garut," kata Jairus di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, Senin (10/9/2018).

Berdasarkan hasil penggeledahan, polisi mengamankan empat ikat uang palsu siap diedarkan senilai Rp 20 juta. Nilai satu ikat uang palsu tersebut Rp 5 juta.

"Mereka jual uang palsu satu ikatnya itu Rp 1,5 juta- 2,5 juta, mereka sudah sebar 20 ikat di daerah Bandung, Garut, dan Bekasi. Jadi total ada Rp 100 juta," ujar Jairus.

Baca juga: Beralasan Nafkahi Anak, Perempuan Ini Jual Boneka Berisi Uang Palsu

Jairus menambahkan, para pelaku mengedarkan uang palsu dengan cara berkomunikasi lewat telepon seluler.

"Ini baru dua yang kami tangkap, masih ada lagi yang lainnya. Kami akan selidiki dan dalami sehingga yang lainnya akan kami tangkap karena peredaran uang palsu ini merugikan negara" ucapnya. 

Kepada polisi, para pelaku mengaku sudah dua bulan mengedarkan uang palsu. Polisi juga akan memburu tempat percetakan uang palsu tersebut.

Baca juga: Pria di China Bikin Uang Palsu untuk Biayai Pengobatan Putrinya

Dalam kejadian ini, polisi menyita empat ikat uang kertas palsu pecahan Rp 50.000 dengan total Rp 20 juta, satu buah tas hitam, dan empat unit ponsel.

Atas perbuatannya, UT dan GR dijerat Pasal 245 KUHP tentang Pengedaran Uang Palsu dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com