JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik mengaku tidak takut nama baiknya tercemar gara-gara memperjuangkan nasibnya yang merupakan mantan narapidana kasus korupsi agar lolos sebagai calon anggota DPRD DKI Jakarta dalam Pileg 2019.
Dia juga tidak mempermasalahkan apabila banyak orang yang membicarakannya gara-gara hal itu.
"Enggak apa-apa, memang orang demen aja bicarain nama saya," ujar Taufik di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (13/9/2018).
Hingga kini, Taufik masih menunggu hasil uji materi Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Legislatif yang melarang mantan narapidana kasus korupsi mengikuti Pileg.
Taufik yang menyandang status itu ikut mengajukan uji materi PKPU tersebut ke Mahkamah Agung.
Baca juga: Meski Hormati M Taufik, KPU Tetap Tunda Putusan Bawaslu
"Saya belum tahu putusan MA," kata Taufik.
Selain mengajukan uji materi PKPU Nomor 20 Tahun 2018, upaya lain yang dilakukan Taufik yakni melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan KPU DKI Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Jumat (7/9/2018) pekan lalu.
Taufik diwakili lembaga advokasi dari DPD Gerindra DKI Jakarta.
Baca juga: Dilaporkan M. Taufik ke DKPP, Ini Komentar Komisioner KPU
KPU dilaporkan karena tidak melaksanakan putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta yang memerintahkan untuk meloloskan nama Taufik sebagai bakal calon anggota DPRD DKI pada Pileg 2019.
KPU RI dan KPU DKI Jakarta dianggap telah melanggar kode etik karena tidak melaksanakan putusan Bawaslu.
Baca juga: Meski Hormati M Taufik, KPU Tetap Tunda Putusan Bawaslu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.