BEKASI, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi Lintong Dianto Putra mengatakan, pihaknya akan menambah layanan dari lembaga pemerintahan di Mal Pelayanan Publik (MPP).
"Kami akan berkolaborasi layanan dari tingkat pusat dan provinsi. Ada PLN, loket Pengadilan Negeri, Kantor Imigrasi, Kantor Pertanahan Nasional, dan Kantor Kementerian agama jadi total ada 19 layanan di MPP nantinya," kata Linton saat dihubungi Kompas.com, Senin (17/9/2018).
19 layanan publik tersebut akan disediakan di MPP Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, yang akan diresmikan pada akhir September 2018.
Baca juga: Pemkot Bekasi Akan Resmikan Mal Pelayanan Publik di Pondok Gede
Sementara itu, di MPP Pasar Proyek, Bekasi Timur masih akan menyediakan 14 layanan dan 5 layanan baru yang akan ditambah pada 2019.
Adapun 14 layanan di MPP Pasar Proyek, Bekasi Timur adalah perpanjangan surat izin mengemudi (SIM), pembayaran pajak kendaraan, tilang, surat izin, hingga surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dan lain-lain.
Lintong menjelaskan penambahan layanan di MPP sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Mal Pelayanan Publik.
Baca juga: Pemkot Bekasi Akan Tambah 4 Mal Pelayanan Publik
Dalam aturan tersebut tertulis bahwa setiap daerah harus memiliki satu MPP.
Namun, Pemerintah Kota Bekasi berinovasi dengan membangun sebanyak lima MPP sebagai bentuk meningkatkan pelayanan publik untuk warga Bekasi.
"Penduduk Kota Bekasi ini 2,7 juta orang, tersebar di 12 kecamatan dan 56 kelurahan. Kami bangun lima MPP ini bertujuan untuk memudahkan dan mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat," ujar Lintong.
Baca juga: Mal Pelayanan Publik Kota Bekasi Buat Aplikasi Antrean Online
Pemkot Bekasi akan membangun empat MPP lainnya yang berada di Bantargebang, Cibubur, Pondok Gede, dan di Harapan Indah.
Sebelumnya, MPP sudah dibangun dan beroperasi di Pasar Proyek, Bekasi Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.