Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Dede Idol Mencuri Sejak Jarang Dapat "Job" Menyanyi

Kompas.com - 20/09/2018, 12:42 WIB
Rima Wahyuningrum,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com — Kapolsek Serpong Kompol Dedy Kurniawan mengatakan, tersangka Dede Richo Ramalinggan (29) alias Dede Idol mulai mencuri sejak panggilan kerjaan menyanyi semakin berkurang.

Mantan finalis Indonesia Idol tersebut berupaya memenuhi kebutuhannya dengan cara mencuri. 

"Sudah lama (mencuri). Sejak dia jarang (dapat) job (menyanyi) itu," kata Dedy kepada Kompas.com, Kamis (20/9/2018). 

Baca juga: Penembakan Dede Idol yang Tertangkap Bobol Mobil dan Curi Drone di Serpong

Aksi pencurian yang dilakukan Dede terungkap saat beraksi di halaman parkir McDonalds Sunburst BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (15/9/2018) pukul 23.00.

Ia beraksi bersama sang kakak, Deni Fredla Ochrels (34).

Keduanya kedapatan mencuri sebuah tas abu-abu berisi drone MAVIC Pro milik Lakshmana Yoza.

Baca juga: TERPOPULER: Dede Richo Idol Ditembak dan Akses Situs Penerimaan CPNS

Mereka membobol mobil korban dengan memecahkan kaca mobil menggunakan pecahan keramik busi dan mata besi yang sudah dimodifikasi.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kedua tersangka telah melakukan aksi pencurian di 10 tempat kejadian perkara (TKP).

"Kami masih mengembangkan, sementara (TKP) di Tangsel, cuma kami masih mencari TKP lainnya di Tangerang Kota dan Tangerang Kabupaten," ujar Dedy.

Baca juga: Polisi: Dede Idol Sudah Puluhan Kali Mencuri di Tangerang Raya

Kedua tersangka ditangkap Tim Vipers Polsek Serpong pada hari yang berbeda di rumah masing-masing.

Dede ditangkap di rumah kontrakannya di Rawa Kucing, Sewan Neglasari, Kota Tangerang, Selasa (18/9/2018) pukul 03.00.

Sementara itu, Deni ditangkap pada Rabu (19/9/2018) pukul 08.00 di Perumahan Icon Sampira, Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Baca juga: Dede Idol Belajar Membobol Mobil dari Kelompok Pengamen

Akibatnya, mereka berdua dikenai Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Adapun ancaman pidana yang diterima maksimal tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com