JAKARTA, KOMPAS.com - Kanit II Satreskrim Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Oktora mengatakan, OH (46), anggota DPRD Sumba Barat Daya NTT menggunakan sabu-sabu karena depresi.
OH ditangkap di sebuah hotel kawasan Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (25/9/2018) dini hari.
"Dia pakai (sabu-sabu) karena depresi. Anaknya meninggal mendadak sudah 2 tahun lalu," kata Kanit II Satreskrim Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Oktora, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (26/9/2018).
Baca juga: Kedapatan Nyabu, Anggota DPRD Sumba Barat Daya Sudah 2 Tahun Pakai Narkoba
Kepada polisi, OH mengatakan, anak keduanya meninggal dunia di NTT tanpa riwayat sakit sebelumnya.
Hal ini membuatnya depresi dan memilih menggunakan sabu-sabu sebagai pengalihan emosi.
"Dia mengaku sudah 2 tahun pakai (narkoba). Cuma sempat berhenti dan pakai lagi," ujarnya.
OH ditangkap bersama seorang teman perempuan berinisial HH (23).
Baca juga: Nyabu, Anggota DPRD Sumba Barat Daya Ditangkap Polisi di Jakarta Barat
Berdasarkan hasil tes urine, kedua tersangka positif narkoba yang mengandung methamphetamine dan MDMA.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 paket sabu-sabu seberat 0,27 gram. Kedua tersangka juga telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.