Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Angkot OK Otrip Jangan Coba-coba Terima Uang dari Penumpang...

Kompas.com - 02/10/2018, 13:54 WIB
Jessi Carina,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono mengatakan, pelanggaran-pelanggaran dalam penerapan OK Otrip akan ditindaklanjuti.

Termasuk jika sopir angkot OK Otrip menerima pembayaran dalam bentuk uang tunai dari penumpang.

"Sanksinya itu cukup keras, termasuk pada pemutusan (kerja sama), tetapi dilihat dulu apakah operatornya atau oknumnya yang melanggar. Sanksinya bisa termasuk blacklist pramudi juga," ujar Budi saat dihubungi, Selasa (2/10/2018).

Baca juga: 5 Hal yang Perlu Diketahui Tentang Penerapan Program OK Otrip

Dalam penerapan OK Otrip, penumpang bisa menggunakan angkot yang sudah bergabung dengan program ini dengan gratis. Syaratnya penumpang harus memiliki kartu OK Otrip.

Saldo yang ada di kartu OK Otrip baru dipotong ketika penumpang lanjut naik bus transjakarta.

Sopir juga harus mengikuti sistem itu dan tidak boleh mengambil pungutan dari penumpang.

Baca juga: Catat! Ini Trayek Angkot OK Otrip yang Bisa Digunakan Gratis

Sebab, PT Transjakarta sudah memberikan gaji kepada sopir.

Budi mengatakan, penyimpangan-penyimpangan dalam penerapan program OK Otrip bisa saja terjadi di lapangan.

Dia meminta warga melapor jika mengalami atau melihat pelanggaran itu.

Baca juga: Pemprov DKI Ganti Nama OK Otrip, Ini Alasannya...

"Hambatan dan penyimpangan itu tentu ada. Silakan warga laporkan saja kepada kami, kami akan follow up, terutama yang mengutip uang itu," kata Budi.

Sebelumnya, Budi mengatakan, sopir angkot OK Otrip sudah memiliki standar pelayanan minimal (SPM).

Salah satu yang menjadi standar adalah sopir angkot OK Otrip tidak boleh ngetem sembarangan. SPM lainnya, para sopir angkot OK Otrip dilarang merokok dan harus memakai seragam operator.

Baca juga: Angkot OK Otrip Dibayar Rp 3.600-Rp 3.900 Per Kilometer

Apabila ada sopir yang tidak mematuhi SPM yang telah ditetapkan, gaji sopir akan dikurangi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com